OJK Tegaskan Komitmen Ciptakan Fair Trade di Industri Jasa Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae seusai dalam kuliah umum bertajuk “Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan” di FH Unpad, Selasa (24/9/2024). (Foto: Humas OJK)

J5NEWSROOM.COM, Sumedang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip perdagangan yang adil (fair trade) dalam industri jasa keuangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam kuliah umum bertajuk “Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan” di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Sumedang, Selasa (24/9/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-13.

Dian menjelaskan bahwa konsep fair trade sangat relevan dalam membangun sektor perbankan yang berkeadilan, terutama dalam melindungi konsumen, pekerja, dan produsen. Prinsip ini juga mendukung inklusi keuangan dengan membuka akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan, serta menciptakan sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Prinsip fair trade memastikan adanya keadilan di seluruh rantai pasok. Ini termasuk perlindungan terhadap produsen, pekerja, dan konsumen. Dalam konteks industri jasa keuangan, hal ini penting untuk mendukung pengembangan industri domestik yang berkelanjutan,” ujar Dian.

Lebih lanjut, Dian menyebutkan bahwa penerapan fair trade dalam industri keuangan terkait erat dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam menciptakan keadilan ekonomi dan menjaga keberlanjutan lingkungan. OJK, menurutnya, terus mendorong implementasi keuangan berkelanjutan, salah satunya melalui penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan. Panduan ini diharapkan dapat membantu bank dalam menyalurkan pembiayaan dengan memperhatikan aspek lingkungan.

Selain itu, Dian juga menyoroti tantangan global yang dihadapi sektor jasa keuangan, seperti risiko geopolitik yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, inflasi, pasar keuangan, dan rantai pasok global.

Dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Sigid Suseno, menyampaikan apresiasi kepada OJK atas terselenggaranya acara ini. Ia berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang perdagangan jasa keuangan. “Kalian mendapatkan narasumber yang sangat kompeten, baik dari perspektif teori maupun praktik,” kata Sigid.

Kuliah umum ini dihadiri oleh lebih dari 300 mahasiswa Universitas Padjajaran, baik secara langsung maupun virtual, serta dihadiri oleh Kepala Departemen Transnasional Bisnis Fakultas Hukum Unpad, Prita Amalia.

OJK berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa dan pelaku industri jasa keuangan dapat memperkaya wawasan mereka tentang tantangan dan peluang dalam perdagangan global. Acara ini juga menjadi bagian dari komitmen OJK untuk terus berkontribusi dalam menciptakan industri jasa keuangan yang berdaya saing global serta memperkuat peran sektor keuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Agung