Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Lantik Advokat Baru DePA-RI

Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., memimpin upacara pengambilan sumpah para advokat baru dari DePA-RI, Jumat (4/10/2024). (Foto: J5NEWSROOM.COM)

J5NEWSROOM.COM, Banjarmasin – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., pada Jumat (4/10/2024) memimpin upacara pengambilan sumpah para advokat baru dari Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). Acara tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan advokat senior.

Meskipun DePA-RI merupakan organisasi advokat yang masih muda, kiprahnya sudah mulai terlihat dalam berbagai kegiatan. Salah satunya adalah partisipasi DePA-RI dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelesaian sengketa Pilkada. Selain itu, Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, turut terlibat dalam pertemuan dengan akademisi dan advokat dari Jepang untuk memperkuat kerjasama dalam bidang kekayaan intelektual dan mediasi.

Dalam kesempatan tersebut, KPT H. Gusrizal memberikan sejumlah pesan kepada advokat yang baru diambil sumpahnya. Pertama, ia mengingatkan agar para advokat selalu berpegang teguh pada sumpah yang baru saja mereka ucapkan.

“Advokat tidak boleh menjanjikan kemenangan atau melakukan tindakan curang, seperti menyuap hakim atau pejabat terkait untuk memenangkan perkara,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika profesional dengan tidak menekan atau mengeksploitasi klien.

Kedua, KPT H. Gusrizal menekankan pentingnya menguasai hukum acara. Menurutnya, advokat harus terus belajar agar tidak mengalami kesulitan dalam proses persidangan.

“Penyelesaian sengketa tidak hanya melalui pengadilan, tetapi juga bisa dilakukan melalui mediasi,” katanya. Ia juga mengingatkan agar advokat siap dengan bukti yang sah dalam persidangan, karena keputusan dalam perkara banyak bergantung pada tahap pembuktian.

Ketiga, KPT H. Gusrizal menyoroti pentingnya pemahaman mengenai sistem e-court atau persidangan elektronik. “Penguasaan e-court sangat penting bagi advokat, karena dapat mengurangi pertemuan fisik dan meminimalisir risiko yang tidak diinginkan dalam penanganan perkara,” ujarnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pengurus DePA-RI, termasuk Ketua Umum TM Luthfi Yazid, Sekretaris Jenderal Sugeng Aribowo, serta Ketua Bidang Organisasi Muhammad Irana Yudiartika. Beberapa advokat dari organisasi lain turut menyaksikan prosesi pengambilan sumpah.

Saat diwawancarai oleh wartawan, TM Luthfi Yazid mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat menjunjung tinggi kode etik profesi serta terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka. “Dengan membaca, belajar, memperluas jaringan, serta mencari mentor yang tepat, para advokat dapat menegakkan hukum dan keadilan dengan lebih baik,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, DePA-RI juga berencana melaksanakan upacara pengambilan sumpah di wilayah lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, NTB, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. TM Luthfi Yazid menegaskan bahwa DePA-RI akan terus berjuang dalam menegakkan hukum yang adil dan sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945.

Editor: Agung