OJK Perkuat Ekosistem Asuransi di Asia Lewat Keanggotaan dalam GAIP

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam pengumuman resmi di GAIP Summit yang diselenggarakan di Singapura, Selasa (15/10/2024). (Foto: Humas OJK)

J5NEWSROOM.COM, Singapura – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia dan memperluas kerja sama internasional guna menghadapi tantangan global.

Hal ini diwujudkan dengan bergabungnya OJK dalam Global Asia Insurance Partnership (GAIP), sebuah platform kolaborasi internasional yang melibatkan regulator, industri asuransi global, akademisi, dan organisasi internasional.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas asuransi di kawasan Asia, memperkecil kesenjangan perlindungan, serta mendukung solusi inovatif di sektor asuransi. Bersama, kita akan menghadapi tantangan usaha seperti risiko iklim, transformasi digital, dan inklusi keuangan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam pengumuman resmi di GAIP Summit yang diselenggarakan di Singapura, Selasa (15/10/2024).

GAIP merupakan inisiatif yang bertujuan mendorong transformasi industri asuransi di Asia. Dengan bergabungnya OJK, GAIP kini mencakup 11 regulator dari negara-negara seperti Australia, Brunei, Chinese Taipei, India, Jepang, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.

Salah satu fokus utama GAIP adalah mengatasi kesenjangan perlindungan (protection gap) di kawasan Asia. Melalui kolaborasi erat antar pemangku kepentingan, GAIP berupaya mencari solusi terhadap berbagai tantangan seperti perubahan iklim, bencana alam, dan risiko sosial-ekonomi yang memengaruhi masyarakat Asia.

Ogi menjelaskan bahwa OJK, melalui partisipasinya di GAIP, akan berperan aktif dalam pengembangan kebijakan serta penerapan praktik terbaik di sektor asuransi. Langkah ini bertujuan untuk memperkecil kesenjangan perlindungan, meningkatkan akses masyarakat terhadap produk asuransi yang inklusif, serta memperkuat ketahanan finansial dan perlindungan sosial di Indonesia dan kawasan Asia.

“Kolaborasi adalah kunci dalam mengembangkan sektor asuransi yang berkelanjutan, dan GAIP menyediakan wadah untuk mewujudkan kerja sama tersebut,” kata Ogi.

OJK juga akan berpartisipasi dalam berbagai pilar inisiatif GAIP, seperti The Living Lab, yang berfokus pada penelitian dan analisis isu-isu terbaru di industri asuransi; The Policy Think Tank, yang menyediakan platform utama bagi regulator, industri, dan akademisi untuk merumuskan kebijakan; serta The Talent Development, yang mendukung pengembangan talenta di sektor asuransi.

Keanggotaan OJK dalam GAIP diharapkan dapat memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi tantangan kompleks di era digitalisasi, perubahan iklim, dan dinamika ekonomi global. GAIP menyambut baik peran OJK sebagai bagian penting dalam upaya kolektif ini.

Editor: Agung