LAPORAN: Rusydy
J5NEWSROOM.COM, Bintan – Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus dua remaja diduga telah melakukan pencurian uang dari kotak infak, yang berada di dua masjid di wilayah Kijang, Kota Kecamatan Bintan Timur. Kedua remaja tersebut merupakan residivis dan masih berstatus pelajar.
Kapolsek Bintan Timur melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Richie Putra membenarkan kabar tersebut. Kedua remaja yang berumur 17 dan 16 tahun itu diamankan saat tengah sibuk menghitung uang hasil curiannya, di dua masjid yang berada di Kelurahan Kijang Kota.
“Ada dua TKP antaranya, Masji Annur dan Masjid Nurul Mubin. Keduanya kita amankan di Waduk Kolong Enam, saat mereka tengah sibuk menghitung uang hasil curian,” ungkap Richie saat ditemui di Mapolsek Bintan Timur, Sabtu (19/10/2024).
Laporan kehilang uang itu, lanjut Richie, terpadi pada Minggu (13/10/2024) dini hari kemarin. Dari laporan itu, pihaknya langsung turun ke lokasi dan mendapat petunjuk dari CCTV masjid. Setelah itu, Unit Reskrim Polske Bintan Timur langsung mencari keberadaan kedua pelaku yang belakangan diketahui sebagai residivis curat pada tahun 2023 silam, di salah satu toko sparepart motor yang berada di Tanjungpinang.
“Mereka merupakan residivis, saat itu telah dilakukan diversi. Kali ini mengulangi perbuatan yang sama, maka dilakuan penahanan,” kata Richie.
Kedua pelaku merusak kotak infak dengan menggunakan gunting besar (gunting besi). Setelah berhasil merusak, keduanya mengambil uang dari kotak infak tersebut, dan meninggalkan kotak infak dengan keadaan kosong.
“Jadi kotak infak dirusak, kemudian mengambil uang yang ada di dalamnnya,” papar Richie.
Adapun barang yang disita polisi adalah kota infak dari dua masjid tersebut, uang yang ditaksir Rp 4 Juta dan gunting besar alat untuk membongkar kota infak. “Saat ini masih kita amankan, guna poreses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Richie.
Editor: Agung