Bakamla Usir Kapal Garda Pantai China dari Laut Natuna Utara

Badan Keamanan Laut menggunakan teropong untuk memantau pergerakan kapal penjaga pantai China di perairan Laut Natuna Utara di wilayah sengketa Laut China Selatan, Kamis, 24 Oktober 2024. (BAKAMLA via AP)

J5NEWSROOM.COM, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengungkapkan bahwa mereka telah mengusir kapal penjaga pantai China dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara sebanyak dua kali dalam beberapa hari terakhir. Tindakan ini merupakan respons terbaru pemerintah Indonesia terhadap aktivitas Beijing di jalur perairan strategis tersebut, yang terletak di Laut China Selatan yang dipersengketakan.

Kapal-kapal China seringkali memasuki perairan Laut Natuna Utara, yang terletak di bagian selatan Laut China Selatan, memicu beberapa protes dari pemerintah Indonesia.

“Kapal Garda Pantai China kembali masuk ke yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Rabu,” ujar Bakamla dalam pernyataan mereka pada Kamis (24/10).

Sebuah kapal Bakamla mencegat dan mengusir kapal tersebut dari wilayah tersebut. Bakamla menyatakan bahwa kapal itu pertama kali memasuki perairan pada Senin, dan ketika mencoba menghubungi kapal China melalui radio, Garda Pantai China mengklaim bahwa daerah itu merupakan bagian dari yurisdiksi mereka.

Kapal tersebut “mengganggu aktivitas survei” yang sedang dilakukan oleh Pertamina, menurut Bakamla. Kapal Bakamla kemudian mengikuti dan memaksa kapal China untuk meninggalkan wilayah itu.

Diperkirakan bahwa Laut China Selatan menyimpan sumber daya minyak dan gas yang melimpah, meskipun volume cadangannya belum dapat ditentukan dengan pasti.

Insiden ini menjadi ujian bagi Presiden Prabowo Subianto, yang berkomitmen untuk memperkuat pertahanan wilayah NKRI. Pada tahun 2020, Indonesia mengerahkan jet tempur dan kapal perang untuk berpatroli di perairan Kepulauan Natuna sebagai respons terhadap kehadiran kapal-kapal China.

Meskipun Beijing dan Jakarta adalah mitra dagang utama, Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, berusaha menghalau kapal asing yang menangkap ikan di perairannya, yang merugikan negara hingga miliaran dolar setiap tahunnya.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan dan mengabaikan putusan pengadilan internasional yang menyatakan klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Dalam beberapa bulan terakhir, China juga mengerahkan kapal militer dan penjaga pantai untuk mengusir Filipina dari terumbu karang dan pulau-pulau strategis di jalur air yang sengketa. Selain itu, China terus meningkatkan tekanan terhadap gugus pulau yang dikuasai Jepang di Laut China Timur, menimbulkan kekhawatiran bagi Tokyo dan sekutunya.

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah