J5NEWSROOM.COM, Batam – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam ‘Sanctus Hilarius’ bersama masyarakat Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa Batam, menggelar aksi di depan Kantor DPRD Batam, Senin (28/10/2024).
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh puluhan mahasiswa dan warga Teluk Bakau, di antaranya menuntut keadilan atas penggusuran dan ketidakjelasan ganti rugi yang mereka alami.
Sebelum aksi di depan Kantor DPRD Batam, sekitar pukul 11.00 WIB, massa PMKRI juga telah melakukan orasi dan demonstrasi di depan Pelabuhan Harbour Bay, Batuampar Batam.
Ketua PMKRI Batam, Simeon Senang, menyampaikan, aksi tersebut dipicu oleh keluhan warga yang terdampak penggusuran dan tidak adanya kejelasan ganti rugi dari perusahaan.
PMKRI Batam juga menyoroti keterlibatan oknum anggota TNI aktif dari Kodim 0316/Batam yang diduga membekingi perusahaan, mengintimidasi warga, dan terlibat langsung dalam penggusuran pemukiman warga Teluk Bakau.
Pada kesempatan ini, peserta aksi menyampaikan beberapa tuntutan, kepada pihak perusahaan yang disinyalir memiliki legalitas lahan tersebut, kepada Kodim 0316 Batam dan DPRD Batam.
Tuntutan Kepada Perusahaan:
- Menunjukkan legalitas permohonan penggunaan lahan dari BP Batam.
- Menghentikan segala aktivitas di lokasi PL 2, tepatnya di RW 09/RT 02, 03 dan 04 Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, sebelum adanya kesepakatan terkait ganti rugi dan relokasi.
- Menghentikan penggunaan alat negara (TNI aktif) dan jasa premanisme untuk mengintimidasi masyarakat di Teluk Bakau.
- Membuka kembali akses jalan yang sempat ditutup dan memperbaiki sumber air bersih (sumur) sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
Tuntutan Kepada Kodim 0316/Batam:
- Menertibkan anggota TNI aktif, yang diduga terlibat dalam penggusuran dan pembebasan lahan di Teluk Bakau.
- Meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada masyarakat Teluk Bakau.
- Menanggapi surat dari Pengurus Pusat PMKRI terkait keterlibatan anggota TNI aktif dari Kodim 0316/Batam dalam penggusuran dan pembebasan lahan di Teluk Bakau.
Tuntutan Kepada DPRD Kota Batam:
- Memanggil Direktur Lahan BP Batam dan Pimpinan PT. Citra Buana Prakarsa untuk menunjukkan legalitas pembebasan lahan di Teluk Bakau.
- Turun langsung melihat persoalan yang terjadi di masyarakat Teluk Bakau.
- Memberikan perhatian terhadap ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat, seperti yang terjadi di Teluk Bakau.
- Menjalankan tugas dan fungsi anggota Dewan yang sudah diamanatkan oleh masyarakat Kota Batam.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Batam, Fadhli yang menerima para peserta aksi meminta kepada warga dan mahasiswa untuk tetap kompak. Sebagai legislator, ia meminta kepada mahasiswa dan warga Teluk Bakau untuk membuat surat resmi, agar permasalahan ini bisa dibahas secara resmi di DPRD Batam.
“Hari ini kita dengar dan sampaikan apa yang menjadi permintaan masyarakat ke pimpinan DPRD Batam. Sebaiknya dibuat surat resmi agar bisa kita gelar RDP,” ucap Fadhli.
Fadhli menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, nantinya DPRD Batam akan memanggil pihat terkait yang bisa menjelaskan simpul permalasahan ini. Sehingga bisa diambil rekomedasi dan kesimpulan yang tidak merugikan semua pihak.
“Kalau dibicarakan dengan baik pasti ada solusinya,” ucap Fadhli saat menerima perwakilan demontrasi di ruang serbaguna DPRD Batam.
Dalam permasalahan ini, Fadhli juga meminta kepada semua pihak agar saling menghargai.
“Manusiakan manusia di sana. Terima kasih untuk semua, semoga ada solusi bila semua kompak, kekuatan dan hukum tertinggi ada pada rakyat,” ujar Fadhli.
Editor: Agung