Polisi Gagalkan Upaya Bunuh Diri Warga Kijang yang Diupload di Tiktok

Anggota Satresrkrim Polres Bintan Bersama Unit Reskrim Bintan Timur yang berhasil menggagalkan upaya bunuh diri Warga Kijang Bintan. (Foto: Rusydy/J5NEWSROOM.COM)

LAPORAN: Rusydy

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Jagat maya sempat dihebohkan oleh aksi seorang pemuda yang merekam dirinya hendak mengakhiri hidup menggunakan seutas tali rafia. Video tersebut disiarkan langsung melalui akun TikTok bernama @stipenrhafael dan memancing respons cepat dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan serta Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

Dalam video yang beredar, pemuda tersebut terlihat sedang memotong tali rafia sembari menyatakan niatnya untuk mengakhiri hidup karena merasa tidak ada jalan keluar dari permasalahan yang dihadapinya. “Ini ada tali rafia, tali rafia mau gantung diri. Udah tak ada jalan lagi hidup ini, mungkin ini aja la yang terbaik gantung diri,” ucapnya sambil melilitkan tali di lehernya.

Kapolsek Bintan Timur AKP Khafandi mengonfirmasi kejadian tersebut. Polisi langsung bertindak setelah menerima informasi terkait video itu. “Personel kami segera mencari keberadaan pemilik akun. Setelah ditelusuri, diketahui dia adalah warga Kampung Kolong Enam, Kelurahan Kijang Kota,” ujar Khafandi di Kijang, Minggu (17/11/2024).

Kasat Reskrim Polres Bintan Fikri Rahmadi menyampaikan, Satreskrim Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengamankan pemuda tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuannya, aksi itu dilakukan hanya untuk hiburan semata.

“Dia mengaku membuat video itu untuk mengisi waktu luang karena belum berangkat melaut sebagai nelayan,” jelas Fikri.

Meski demikian, polisi menegaskan tindakan tersebut tetap salah karena menimbulkan keresahan di masyarakat. Fikri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam membuat konten yang bersifat hiburan. “Lebih baik menciptakan video dengan ide-ide kreatif yang positif dan memberikan edukasi atau motivasi,” katanya.

Pemuda tersebut telah membuat perjanjian dengan pihak berwajib untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, ia juga diminta membuat video klarifikasi untuk mengakui kesalahannya dan menenangkan masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.

Editor: Agung