J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Nama Poengky Indarti, tokoh advokasi hukum dan hak asasi manusia, kembali mencuat dalam proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode mendatang. Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR RI, Senin (18/11/2024), Poengky memaparkan visinya untuk memperkuat KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Poengky menyoroti tantangan besar yang dihadapi KPK pasca Pemilu dan Pilkada 2024. “Pemerintahan yang baru sering kali menghadirkan potensi kebocoran anggaran. KPK harus mengoptimalkan pengawasan untuk mencegah praktik korupsi, terutama di kalangan pemangku kebijakan yang baru dilantik,” ujar Poengky.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan intensif di daerah otonomi baru (DOB), seperti Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan anggaran.
Poengky menilai keberhasilan KPK bergantung pada kolaborasi dengan berbagai pihak. Ia mengusulkan penguatan kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Pengalamannya sebagai mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi modal besar dalam membangun sinergi antarlembaga.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan Polri dan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang humanis dan efektif,” katanya.
Selain itu, Poengky ingin menggandeng masyarakat, perempuan, dan media massa dalam pengawasan. “Partisipasi publik adalah kunci untuk memberantas korupsi dari akar,” tambahnya.
Poengky menggarisbawahi pentingnya pencegahan korupsi melalui pendidikan. Ia berencana memperkuat program pendidikan antikorupsi di sekolah dan kampus, serta memperbaiki sistem pengelolaan administrasi di lembaga pemerintah.
“Pencegahan adalah langkah strategis untuk mengurangi praktik korupsi. Pendidikan menjadi instrumen utama dalam membangun kesadaran antikorupsi di masyarakat,” katanya.
Poengky, lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Master of Laws dari Northwestern University, Amerika Serikat, telah mengabdikan hidupnya untuk hukum dan hak asasi manusia. Ia pernah menangani kasus besar seperti Marsinah (1993) dan uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi.
Sebagai mantan Direktur Eksekutif Imparsial dan Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir, ia juga dikenal aktif dalam mendorong perdamaian di Papua melalui Jaringan Damai Papua.
Jika terpilih, Poengky bertekad menjadikan KPK lembaga yang lebih efektif dalam penindakan, pencegahan, dan pengawasan korupsi. “KPK harus menjadi simbol pemerintahan bersih yang bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Editor: Agung