J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Direktur Utama PT Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan memastikan bahwa maskapai penerbangan nasional itu akan menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang.
Melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat (29/11/2024), Wamilda menyampaikan, kebijakan penurunan harga tiket penerbangan untuk periode Natal dan Tahun Baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru nanti. Oleh karena itu, hingga saat ini upaya koordinasi intensif terus diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan,” katanya.
Wamildan menyebutkan, upaya menurutkan harga tiket ini untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban perjalanan jelang periode libur panjang akhir tahun. Hal ini juga sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Penurunan harga tiket ini juga telah memperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun. Dengan demikian, diberlakukannya penurunan harga tiket ini, kami optimis volume penumpang akan tumbuh positif yang tentunya akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia,” ungkapnya.
Penurunan harga tiket ini, diproyeksikan akan mencapai 10 persen, di mana sebagian berasal dari komponen penunjang harga tiket. Komponen tersebut di antaranya adalah fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian avtur di sejumlah bandara.
“Rencana implementasi penerapan kebijakan penurunan harga tiket pesawat yang sebelumnya telah dikaji secara menyeluruh oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat diharapkan menjadi langkah konkret yang berdampak positif bagi langkah peningkatan mobilitas masyarakat utamanya di momen peak season liburan akhir tahun nanti,” ujarnya.
Dalam hal tersebut, Garuda Indonesia menyambut baik soliditas yang terjalin antar seluruh stakeholder guna menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur akhir tahun. “Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait,” kata dia.
Sebelumnya, Lion Group pun mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menurunkan tarif tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Corporate Communications Strategic of Lion Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya perjalanan udara sekaligus mendorong perekonomian nasional.
“Lion Group menyambut baik langkah ini sebagai bagian mewujudkan asta cita presiden untuk memperkuat konektivitas nasional, mendukung mobilitas masyarakat, serta membangun perekonomian negara melalui sektor transportasi udara,” ujar Danang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Danang berharap penurunan kebijakan tarif 10 persen di seluruh bandara dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang bepergian selama periode liburan Nataru. Menurut Danang, kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlanjutan operasional maskapai.
“Penurunan tarif tiket pesawat diharapkan dapat mempermudah aksesibilitas masyarakat dalam melakukan perjalanan udara dengan biaya lebih terjangkau serta meningkatkan aktivitas pariwisata domestik dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia,” ucap Danang.
Sebagai bagian dari persiapan teknis, sambung Danang, Lion Group akan mengatur ulang sistem harga tiket, mengoptimalkan efisiensi operasional, serta tetap mengutamakan keselamatan penerbangan. Danang menyampaikan Lion Group berkomitmen tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan selama periode Nataru, dengan mengutamakan keselamatan, kenyamanan dan ketepatan waktu penerbangan.
“Dengan dukungan semua pihak, Lion Group optimistis kebijakan ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi publik dan perekonomian Indonesia,” kata Danang.
Pada pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Negara untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba, di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen. Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, pada 19 Desember 2024 sampai 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ucap Elba.
Pengamat penerbangan dan analis independen bisnis penerbangan nasional, Gatot Rahardjo mendukung kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat pada musim libur Natal dan Tahun Baru.
“Menurut saya, itu langkah yang adil karena kepentingan masyarakat terpenuhi,” ujar Gatot saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Gatot mengapresiasi komitmen pemerintah yang membantu dengan mendorong diskon harga avtur dan diskon Passenger Service Charge (PSC) serta Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP4U). Gatot menyebut hal ini krusial mengingat bandara dan Pertamina itu adalah BUMN atau Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) yang berada di bawah pemerintah.
“Maskapai juga tidak terlalu dirugikan karena walaupun fuel surcharge dikurangi, harga avtur juga didiskon,” ucap Gatot.
Namun, Gatot menegaskan pemerintah perlu memastikan kebijakan ini dilaksanakan secara konsisten. Gatot menyampaikan konsistensi akan menjadi kunci dalam mencapai keberhasilan terhadap kebijakan tersebut.
“Yang harus dilakukan pemerintah itu konsisten harga avtur benar-benar didiskon dari bulan sebelumnya, yakni November, seperti yang dinyatakan oleh Menko Infrastruktur,” sambung Gatot.
Sumber: Republika
Editor: Agung