LAPORAN: Rusydy
J5NEWSROOM.COM, Bintan – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan diplomatik dari Konsulat Jenderal Malaysia di Medan bersama dengan Pejabat Pegawai Perhubungan Polis Diraja Malaysia, Rabu (4/12/2024).
Delegasi yang terdiri dari enam perwakilan lembaga terkait dari Malaysia ini berkunjung ke Kantor Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjunguban, Kabupaten Bintan.
Kepala Pangkalan PLP Tanjunguban, Sugeng Riyono, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama bilateral di sektor keamanan maritim antara kedua negara bertetangga.
“Delegasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) ini datang untuk membahas pola kerja sama yang lebih baik, khususnya terkait isu-isu perairan yang menjadi wilayah kerja Pangkalan PLP Tanjunguban,” kata Sugeng, Kamis (5/12/2024).
Dalam rombongan tersebut, hadir pejabat tinggi Malaysia, termasuk DCP Daro Zainudin Bin Ahmad (Wakil Pengarah JSJN, Bukit Aman), ASP Ahmad Shahir Bin Abdullah (PDRM), Mejar Hisham Arizal Bin Muhammad (Angkatan Udara Malaysia), Letnan Komandan Shahrizan Bin Sahari (Angkatan Laut Malaysia), serta perwakilan imigrasi dan Konsul Malaysia Pekanbaru, Encik Mohamed Hosnie Shahiran.
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini membahas berbagai isu strategis, seperti peningkatan pengawasan perairan di Selat Malaka, pemberantasan penyelundupan, dan pencegahan imigrasi ilegal. Sugeng menjelaskan, kerja sama ini sangat penting mengingat perairan Selat Malaka dan sekitar Kepulauan Riau sering menjadi jalur perdagangan internasional sekaligus rawan terhadap aktivitas ilegal.
“Kunjungan ini sudah direncanakan sejak November lalu. Kehadiran delegasi yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari kepolisian, imigrasi, hingga perhubungan laut, menunjukkan keseriusan Malaysia dalam memperkuat sinergi dengan Indonesia,” ujarnya.
Kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan instansi Malaysia bukan hal baru. Pada 2023, kedua pihak telah melakukan patroli gabungan sebanyak empat kali di perairan Selat Malaka. Hasilnya, setidaknya 12 kasus penyelundupan manusia berhasil digagalkan, termasuk penanganan terhadap lebih dari 300 imigran ilegal.
Selain itu, pada Oktober 2024, kedua negara juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait peningkatan keamanan pelayaran di jalur internasional. MoU tersebut mencakup pembagian data intelijen, penyelenggaraan pelatihan bersama, dan penyediaan teknologi pemantauan maritim.
Sugeng berharap kunjungan ini dapat semakin mempererat hubungan diplomatik dan operasional antara kedua negara, terutama untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan strategis yang menghubungkan Samudra Hindia dan Laut China Selatan.
Editor: Agung