J5NEWSROOM.COM, Lingga – Kebaya kini resmi terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (ICH) yang diselenggarakan oleh UNESCO pada 4 Desember 2024 di Asuncion, Paraguay. Penetapan ini merupakan hasil dari nominasi bersama yang diajukan oleh lima negara Asia Tenggara, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Pemerintah Kabupaten Lingga, yang sejak lama berkomitmen untuk melestarikan kebaya sebagai warisan budaya Melayu, turut andil dalam proses pengakuan ini. Salah satu bentuk usaha tersebut adalah pengajuan kebaya labuh sebagai warisan budaya tak benda kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepri.
Pada 7 Desember 2021, kebaya labuh akhirnya ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau. Penetapan ini semakin diperkuat dengan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan kebaya labuh dari Kabupaten Lingga telah didokumentasikan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian, Pemerintah Kabupaten Lingga juga memperkenalkan kebaya labuh kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Kabupaten Lingga. Melalui Surat Edaran BKPSDM Lingga No. 800.1.12.5/BKPSDM-PKAP/VIII/2024/347.a, Pemerintah Kabupaten Lingga mewajibkan seluruh ASN, PTT, dan THL wanita untuk mengenakan kebaya labuh pada Jumat minggu terakhir setiap bulannya.
Selain itu, untuk memperkenalkan kebaya labuh lebih luas, Pemkab Lingga melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dekranasda bekerja sama dengan Bank Indonesia dan berbagai stakeholder lainnya menggelar lomba fashion show kebaya labuh. Acara yang dilaksanakan pada 19 Agustus 2024 di Implasmen Timah Dabo Singkep ini berhasil menarik perhatian masyarakat, dengan antusiasme tinggi dan membludaknya penonton.
Dengan segala upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga terus berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kebaya labuh sebagai bagian dari kekayaan budaya Melayu yang telah diakui secara internasional.
Editor: Agung