OJK dan Pemprov Kepri Kukuhkan TPAKD dan FKIJK untuk Percepat Akses Keuangan

OJK dan Pemprov Kepri Kukuhkan TPAKD dan FKIJK di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (12/12/2024). (Foto: Humas OJK Kepri)

J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, dan Kota Batam di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (12/12/2024). Bersamaan dengan itu, turut dikukuhkan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) sebagai wadah koordinasi regulator dan industri jasa keuangan di Kepri.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Berdasarkan survei OJK tahun 2022, tingkat literasi keuangan di Kepri tercatat baru mencapai 48,57 persen. Artinya, hanya sekitar 48 dari 100 penduduk yang memahami dan memiliki akses ke produk serta layanan jasa keuangan.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, MM, dalam sambutannya, menekankan pentingnya akses keuangan sebagai hak dasar seluruh masyarakat. Menurutnya, keterbukaan akses keuangan dapat mendorong pengembangan usaha, meningkatkan taraf hidup, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.

“Akses keuangan yang inklusif akan membantu mengurangi ketimpangan, sekaligus memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang lebih partisipatif. Oleh karena itu, sinergi dari berbagai pihak melalui TPAKD dan FKIJK sangat penting untuk mempercepat akses keuangan di daerah,” ujar Ansar.

Ansar berharap TPAKD dan FKIJK mampu menjadi motor penggerak dalam mendorong inklusi keuangan. “Dengan terbukanya akses keuangan, kita bisa menciptakan ekonomi daerah yang lebih kuat dan inklusif,” tambahnya.

Tantangan dan Peluang Industri Keuangan

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya memaparkan kinerja industri jasa keuangan di wilayah Kepri. Ia mencatat, Bank Umum di Kepulauan Riau menunjukkan performa positif dengan pertumbuhan total aset 10,94 persen (yoy), Dana Pihak Ketiga (DPK) 9,81 persen (yoy), dan kredit 6,93 persen (yoy). Angka ini berada di atas rata-rata nasional, yang masing-masing tumbuh sebesar 6,99 persen dan 6,74 persen.

Namun, tantangan masih ada. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) Bank Umum di Kepri tercatat 3,19 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 2,20 persen. Selain itu, penyaluran kredit untuk UMKM di Kepri masih relatif rendah, yaitu 18,86 persen dari total kredit, di bawah angka nasional yang mencapai 19,60 persen.

Sinar mendorong bank di Kepri untuk memperbaiki manajemen risiko kredit dan meningkatkan alokasi pembiayaan bagi UMKM. “Dengan sinergi antara TPAKD, lembaga jasa keuangan, dan pemerintah daerah, diharapkan UMKM bisa naik kelas, kemiskinan berkurang, serta pertumbuhan ekonomi semakin cepat,” katanya.

Ia juga mengutip studi World Bank yang menunjukkan bahwa peningkatan inklusi keuangan sebesar 1 persen dapat mendorong pertumbuhan PDB per kapita sebesar 0,03 persen. Selain itu, peningkatan 20 persen inklusi keuangan diperkirakan dapat menciptakan 1,7 juta lapangan kerja baru.

Usai pengukuhan, acara dilanjutkan dengan Rapat Pleno TPAKD dan Diskusi Panel bertema “Sinergi Membangun Kepri: Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Inklusif Demi Terwujudnya Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kepulauan Riau.” Acara ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Inklusi Keuangan OJK Pusat, Bursa Efek Indonesia Perwakilan Kepri, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Batam, serta akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Diskusi dipandu oleh Ketua FKIJK Kepulauan Riau yang baru dikukuhkan.

Dengan adanya pengukuhan TPAKD dan FKIJK, diharapkan akses terhadap produk dan layanan keuangan di Kepulauan Riau semakin terbuka, mendukung kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata.

Editor: Agung