Respon Intimidasi Polisi Perairan Singapura, Anggota DPD RI H. Ismeth Abdullah Layangkan Protes Keras!

Anggota DPD RI, H. Ismeth Abdullah menyerahkan copy surat surat protesnya kepada Pemimpin Redaksi J5NEWSROOM.COM, Saibansah Dardani, Senin (30/12/2024) di Kantor J5NEWSROOM.COM. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Kepri, H. Ismeth Abdullah melayangkan protes keras kepada pemerintah Singapura atas manuver Polisi Perairan Singapura (Singapore Police Coast Guard) yang membahayakan keselamatan nelayan Batam, 24 Desember 2024 lalu. Protes itu dituangkan dalam surat nomor: 06.004/B-39.DPD-RI/KEPRI/XII/2024 tanggal 30 Desember 2024.

Surat protes keras tersebut dihantarkan sendiri oleh H. Ismeth Abdullah ke Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura di Mukakuning Batam, Senin (30/12/2024). Surat tersebut diterima oleh Konjen Singapura, Gavin Ang. “Saya baru mengantarkan surat protes keras kepada pemerintah Singapura atas perlakuan Polisi Perairan Singapura yang bermanuver membahayakan keselamatan nelayan Batam,” ujar H. Ismeth Abdullah kepada J5NEWSROOM.COM, Senin (30/12/2024).

Mantan Gubernur Kepri itu juga mengantarkan langsung copy surat protesnya tersebut ke Kantor J5NEWSROOM.COM. Ismeth memaparkan, pihaknya merasa terkejut atas perlakuan Polisi Perairan Singapura terhadap nelayan Batam yang sedang memancing ikan di perairan Pulau Nipah Kota Batam Provinsi Kepri.

BACA JUGA: Serap Info dari Tangan Pertama, Bakamla RI Temui Nelayan Korban Intimidasi Kapal Polisi Singapura

Anggota DPD RI, H. Ismeth Abdullah bersama Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura di Batam, Gavin Ang, usai menyerahkan surat protesnya. (Foto: Dok.Pri)

Akibat manuver kapal-kapal Polisi Perairan Singapura yang membuat ombak besar itu mengakibatkan kapal nelayan nyaris terbalik. Bahkan, seorang nelayan terjatuh ke laut dan nyaris tenggelam. “Kalau pun seandainya memang benarlah para nelayan Batam itu melanggar batas wilayah, tegurlah dengan cara yang baik dan tidak membahayakan keselamatan mereka,” ujar mantan Kepala Otorita Batam itu.

Selain menyampaikan surat protes, Ismeth juga mengingatkan Gavin Ang agar tidak lupa memperhatikan keselamatan dan keberadaan sekitar 1000-an orang warga negara Singapura yang saat ini tinggal di Batam. Juga, perusahaan-perusahaan Singapura yang beroperasi di Batam. Jangan sampai karena tindakan yang tidak bersahabat Polisi Perairan Singapura itu menimbulkan dampak yang tidak baik bagi semua.

BACA JUGA: BP2D Kepri Kontak Konjen Singapura Minta Penjelasan Intimidasi Kapan Nelayan Batam

“Saya juga mengingatkan kepada Konjen Gavin agar memikirkan nasib seribuan warga Singapura di Batam. Ingat, banyak perusahaan Singapura yang beroperasi di Batam,” tegas Ismeth.

Surat protes keras terkait intimidasi nelayan Batam yang diserahkan langsung Anggota DPD RI, H Ismeth Abdullah kepada Konjen Singapura di Batam. (Foto: J5NEWSROOM.COM)

Menyinggung tentang surat protesnya tersebut, Ismeth mengungkapkan, Konjen Singapura Gavin Ang merespon positif dan bisa memahami isi surat anggota DPR RI itu. Bahkan, Gavin berjanji akan menyampaikan surat anggota DPD RI itu ke pemerintah Singapura.

BACA JUGA: Audiensi HNSI Kepri dengan Konjen Singapura Soal Intimidasi Nelayan Batam, Buntu!

Sementara itu, menjawab J5NEWSROOM.COM Konjen Singapura Gavin Ang mengatakan, dirinya memang telah bertemu dengan H. Ismeth Abdullah dan menerima surat protes tersebut. “Tadi saya memang bertemu pak Ismeth tentang isu ini. Dia menyampaikan surat protes, diterima saya,” ujar Gavin Ang.

Merespon surat tersebut, lanjut Gavin, pihaknya akan menyampaikan surat tersebut kepada pihak terkait di Singapura.

Editor: Agung