LAPORAN: Fredy
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Ratusan guru, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga honorer di Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati Karimun, Rabu (8/1/2025). Mereka menuntut pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tunjangan profesi guru (TPG), Tamsil Kuartal IV, serta gaji honorer yang belum diterima hingga Desember 2024.
Dipimpin oleh Ikatan Pendidik Nusantara (IPN), massa aksi membawa spanduk yang menyoroti keterlambatan pembayaran hak mereka. Salah satu spanduk bertuliskan, “Bayarkan TPP, TPG/Tamsil Kuartal IV, dan gaji honorer sampai dengan Desember.”
ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mengusung tulisan besar, “Bapak Bupati Karimun, bayarkan TPP kami selama 5 bulan karena sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak kami.”
Aksi berlangsung damai selama sekitar satu jam, dengan pengamanan ketat dari Polres Karimun dan Satpol PP. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan demonstran diundang untuk audiensi tertutup bersama pejabat Pemkab Karimun dan Ketua DPRD Kabupaten Karimun di ruang rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Karimun, Dwi Yandri Kurniawan, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP tahun 2024 yang mencapai Rp 40 miliar sedang dalam proses perencanaan agar dapat diakomodasi dalam anggaran tahun 2025.
“Secara aturan, TPP 2024 tidak bisa langsung dibayarkan, tetapi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi agar anggaran tersebut dapat diakumulasi ke tahun 2025,” ujar Dwi Yandri kepada media.
Ia menambahkan bahwa anggaran TPP tahun 2025 telah dialokasikan sebesar Rp 80 miliar, dan Pemkab Karimun berencana menggabungkan kekurangan TPP tahun 2024 ke dalam anggaran tersebut, sehingga totalnya menjadi Rp 120 miliar.
“Semua ASN, guru, dan tenaga honorer mengalami hal yang sama. Tidak ada pihak yang sudah menerima pembayaran seperti isu yang beredar,” tegasnya.
Selain itu, gaji tenaga honorer di Dinas Pendidikan yang tertunda satu bulan juga dijanjikan segera diselesaikan.
Mahadi, koordinator aksi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini bertujuan untuk menyuarakan keresahan para guru dan pegawai atas hak-hak yang belum terpenuhi. Ia mengapresiasi langkah audiensi, tetapi tetap menuntut realisasi konkret dari janji pemerintah daerah.
“Kami akan menunggu hasil hingga akhir Januari 2025. Jika belum ada kepastian, kami akan melanjutkan aksi ini,” ujar Mahadi.
Aksi ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk lebih serius menangani persoalan pembayaran hak ASN, guru, dan tenaga honorer, demi menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Editor: Agung