Kemenag Usulkan Peningkatan Status Direktorat Pesantren Jadi Direktorat Jenderal

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i. (Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan naskah akademik untuk mengusulkan peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i dalam webinar yang diselenggarakan oleh Universitas Insan Cita Indonesia pada Kamis (9/1/2025).

Webinar bertema “Digitalisasi Pesantren: Upaya Mewujudkan Ekosistem Pesantren untuk Kemandirian SDM Unggul” ini menjadi wadah bagi Kemenag untuk menjelaskan rencana tersebut. Romo Syafi’i menekankan bahwa peningkatan status ini bertujuan untuk mendukung kemandirian pesantren yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pesantren.

“Kami sedang menyiapkan naskah akademik untuk pengajuan peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Pesantren. Ini untuk mendukung kemandirian pesantren sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Romo.

Romo juga mengingatkan bahwa pesantren telah lama berperan penting dalam sejarah Indonesia, bahkan sebelum kemerdekaan. Menurutnya, peran pesantren dalam peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 memberikan semangat yang besar bagi perjuangan bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Romo menyatakan bahwa rencana peningkatan status ini juga sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan, khususnya pesantren. Presiden, menurutnya, memiliki perhatian besar terhadap pesantren dan ingin agar lembaga pendidikan ini terus berkembang dan lebih baik.

“Selain adaptif, Presiden Prabowo juga menginginkan pesantren menjadi lebih baik. Salah satu upayanya adalah meningkatkan status Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jenderal dan membuka program studi baru, Manajemen Pesantren,” jelas Romo.

Peningkatan status ini diharapkan dapat membawa dampak signifikan terhadap pengembangan infrastruktur pesantren. Dengan adanya status Ditjen, alokasi dana untuk infrastruktur dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pesantren juga akan meningkat.

Selain itu, Kemenag juga tengah merumuskan peraturan yang mendorong perguruan tinggi keagamaan Islam untuk membuka program studi manajemen pesantren. “Kami juga sedang mempersiapkan peraturan agar perguruan tinggi keagamaan Islam, baik negeri maupun swasta, membuka program studi baru manajemen pesantren,” tambah Romo.

Romo menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk merealisasikan rencana ini dalam waktu dekat. “Ini adalah langkah strategis yang sudah kita upayakan untuk mewujudkannya,” pungkasnya.

Editor: Agung