Indonesia dan Arab Saudi Tandatangani MoU Penyelenggaraan Haji 1446 H, Kuota Jemaah Capai 221 Ribu

Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah menandatangani MoU penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M di Jeddah. (Foto: Kemenag)

J5NEWSROOM.COM, Jeddah – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan haji untuk musim haji 1446 H / 2025 M. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, “Alhamdulillah, hari ini kami telah menyepakati beberapa hal penting terkait pelaksanaan haji. Salah satunya adalah kuota jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada musim haji 1446 H / 2025 M, yang mencapai 221 ribu orang.”

Acara penandatanganan juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, dan sejumlah pejabat lainnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa distribusi keberangkatan jemaah akan terbagi di dua bandara Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan tiba melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah, dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sisanya, akan tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah.

Menag berharap dengan penandatanganan MoU ini, persiapan untuk penyelenggaraan haji 1446 H / 2025 M dapat segera dimatangkan. Ia juga meminta agar seluruh pihak terkait bekerja keras untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan ibadah haji.

Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang, yang merupakan 1% dari total kuota jemaah. Menag mengatakan bahwa upaya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas haji terus dilakukan, agar pelayanan kepada jemaah Indonesia lebih optimal.

Salah satu poin penting dalam MoU ini adalah soal pengaturan jumlah petugas haji, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan sesuai perkembangan setelah tahapan kontrak layanan selesai. Selain itu, MoU juga mencakup ketentuan tentang keamanan selama ibadah haji, di mana jemaah diwajibkan untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku, termasuk terkait dengan pergerakan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik atau mengganggu ketertiban umum.

Menag juga mengungkapkan bahwa Indonesia siap bekerja sama dengan Arab Saudi untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji Indonesia selama di tanah suci. Selain penandatanganan MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga mencakup kehadiran dalam Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah, serta pertemuan dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan pelayanan haji.

“Fokus utama kami adalah memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik. Kami akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang sejak awal,” ujar Menag.

Editor: Agung