Kementerian Komunikasi dan Digital Panggil Co-Founder Jagat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. (Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas ‘Berburu Koin’ dalam aplikasi Jagat yang memicu kontroversi karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan perkembangan platform digital yang bertanggung jawab dan mendukung terciptanya ruang digital yang sehat di Indonesia. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mengungkapkan telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat maupun instansi pemerintah terkait dampak dari aktivitas ‘Berburu Koin’ tersebut. Secara khusus, Angga menyoroti dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai wilayah Indonesia.

“Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan klarifikasi dan mendorong pengembangan serta penggunaan platform digital yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Angga di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, pada Rabu (15/01/2025).

Angga juga mengingatkan para pengembang platform digital agar lebih aktif menciptakan aplikasi yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga dapat mengedukasi dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

“Kami meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum yang berlaku di Indonesia dalam setiap pengembangan platform digital,” tambahnya.

Lebih lanjut, Angga menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan mengambil tindakan tegas jika penyelenggara platform digital terbukti melanggar hukum dan peraturan yang ada. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mewajibkan pemerintah untuk melindungi kepentingan umum dari gangguan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang dapat mengganggu ketertiban publik.

“Jika ada pengembang platform yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Jagat Setuju Ubah Fitur

Barry Beagen, Co-Founder Jagat, menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang ditimbulkan oleh fitur di platform tersebut. Ia juga mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Setelah diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengganti format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ yang mendorong pengguna untuk berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujar Barry.

Ia menegaskan bahwa perubahan ini akan dilakukan dalam waktu tiga hari ke depan.

“Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong pengguna untuk berfokus pada perbaikan ruang publik terlebih dahulu, dan selama periode ini, tidak ada koin yang dapat diburu dalam aplikasi Jagat,” tambahnya.

Barry juga memastikan bahwa Jagat akan menyediakan kanal resmi bagi pemerintah, pengelola fasilitas, dan masyarakat untuk memonitor serta melaporkan jika masih ada kerusakan fasilitas publik akibat aktivitas ‘Berburu Koin’. Ia menjamin bahwa koin-koin yang berada di lokasi rawan akan segera dihapus dari aplikasi.

“Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami yakin ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik, terutama melalui partisipasi aktif generasi muda,” jelasnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut baik komitmen Jagat untuk mengganti fitur ‘Berburu Koin’ dengan ‘Misi Jagat’.

“Kami mendorong agar Jagat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kementerian Komdigi.

Wamenkomdigi Angga Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung inovasi platform digital di Indonesia.

“Komdigi berkomitmen mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital, asalkan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Editor: Agung