J5NEWSROOM.COM, Makkah – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) turut mendampingi proses pengadaan layanan haji di Arab Saudi yang dilakukan oleh Tim Pengadaan Barang/Jasa Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rapat Koordinasi Pengadaan Layanan Haji yang berlangsung di Makkah pada Sabtu (18/1/2025) menjadi wadah untuk membahas hal tersebut, dihadiri oleh Tim Pendampingan dan Tim Pengadaan Barang/Jasa Ditjen PHU. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari entry meeting yang dilakukan secara daring pada 13 Januari 2025.
Inspektur I Itjen Kemenag, Khairunnas, menjelaskan bahwa sesuai arahan Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, Itjen siap memberikan saran serta mengidentifikasi risiko yang perlu segera ditangani oleh tim Ditjen PHU. Khairunnas menekankan pentingnya pendampingan untuk memastikan tidak ada keluhan dari jamaah. “Target kami adalah ‘Zero Complaint’. Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai regulasi dan mencari solusi atas kendala yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur V Itjen Kemenag, Ahmadun, menambahkan bahwa mitigasi risiko sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan teknis dan administratif dalam pengadaan layanan haji. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarunit agar penyelenggaraan haji berjalan lancar dan sesuai dengan harapan jamaah.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Muchlis Muhammad Hanafi, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan tantangan utama penyelenggaraan haji 2025, yaitu menurunkan biaya haji tanpa mengurangi kualitas layanan. “Kami berkomitmen menurunkan biaya haji tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jamaah, meski ini merupakan tantangan besar,” katanya.
Muchlis juga melaporkan sejumlah kemajuan dalam proses pengadaan layanan haji, antara lain tim Akomodasi yang telah mengamankan sebagian kebutuhan akomodasi di Makkah dan tim katering yang sudah melakukan negosiasi di Madinah. Semua kontrak terkait layanan haji juga diawasi oleh pengacara Kemenag untuk memastikan kepatuhan hukum.
Tahun ini, layanan Masyair akan dikelola oleh beberapa syarikah, yang membawa tantangan tersendiri. Pemanggilan penyedia layanan sedang berlangsung, sementara tim transportasi telah menyelesaikan tugasnya pada 14 Januari 2025.
Editor: Agung