J5NEWSROOM.COM, Polemik pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang, Banten, mencerminkan adanya kekurangan koordinasi antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah. Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, menyoroti persoalan ini dalam rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, pada Kamis, 23 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa ketidakharmonisan ini tidak hanya menciptakan masalah teknis tetapi juga memengaruhi kehidupan nelayan setempat.
Arif mengkritik lambannya respons kementerian terhadap laporan masyarakat mengenai pembangunan pagar laut yang sudah berlangsung sejak Agustus 2024. Ia menilai permasalahan ini baru mendapatkan perhatian setelah menjadi viral, yang dinilainya sebagai pola penanganan yang tidak efektif. Menurutnya, Menteri KKP seharusnya menawarkan solusi konkret, bukan sekadar menyampaikan pernyataan yang justru menambah kebingungan.
Dalam kunjungannya ke wilayah mangrove, Arif menemukan bahwa pembangunan pagar laut tersebut telah mengganggu aktivitas nelayan. Banyak nelayan merasa kesulitan karena kebijakan yang tidak terkoordinasi ini, dan ia meminta perhatian lebih dari pemerintah pusat untuk mencari solusi yang lebih baik.
Arif juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian pemanfaatan ruang laut, terutama dalam hal persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL). Ia menyebutkan kasus di Bekasi sebagai contoh, di mana pemerintah daerah menyatakan proyek tersebut legal, sementara Kementerian KKP menganggapnya ilegal. Ia menyoroti bahwa ketidaksinkronan antara kementerian dan pemerintah daerah ini memperburuk situasi.
Permasalahan lain yang ia soroti adalah keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) di laut, yang sebelumnya dianggap mustahil namun kini menjadi kenyataan. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat, terutama terkait legalitas dan tata kelola ruang laut.
Arif menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Ia berharap hal ini dapat mencegah kebingungan di masyarakat dan memastikan kebijakan yang diambil selaras dan efektif. Selain itu, ia juga meminta agar koordinasi antarkementerian lebih diperkuat untuk menghindari kesalahan yang sama di masa depan.
Editor: Agung