Indonesia Sepakati Kerja Sama dengan Apple, Larangan Penjualan iPhone Berpotensi Dicabut

Sebuah toko menawarkan produk-produk Apple dengan memajang model terbaru yang mereka jual untuk memberikan pengalaman pengguna di Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Indonesia berhasil mencapai kesepakatan dengan Apple terkait investasi di Tanah Air, menurut pernyataan dari Menteri Perindustrian dan pihak Apple pada Rabu. Kesepakatan ini berpotensi mengakhiri larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia, yang sebelumnya diberlakukan karena Apple tidak memenuhi aturan terkait penggunaan 40 persen komponen lokal dalam produksinya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Nota Kesepahaman (MoU) telah ditandatangani secara virtual antara pejabat kementeriannya dan Apple. Dalam pernyataan resminya, Agus menyebutkan bahwa pemerintah menyetujui rencana investasi dan inovasi Apple untuk periode 2025 hingga 2028.

Sebagai bagian dari investasi ini, Apple akan membangun dua fasilitas di Indonesia. Salah satunya berlokasi di Bandung, Jawa Barat, yang akan digunakan untuk memproduksi aksesori ponsel. Sementara itu, fasilitas lain senilai 150 juta dolar AS akan dibangun di Batam untuk mendukung produksi AirTag melalui pemasok lokal. Selain itu, Apple juga berkomitmen untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan semikonduktor di Indonesia, yang diklaim sebagai yang pertama di Asia.

MoU ini membuka peluang bagi pencabutan larangan penjualan iPhone 16, dengan beberapa persyaratan yang telah disepakati. Dalam pernyataannya kepada AFP, Apple Indonesia menyatakan kegembiraannya dalam memperluas investasi di Indonesia dan berharap dapat segera menghadirkan seluruh produk inovatifnya, termasuk lini iPhone 16 dan model terbaru iPhone 16e, kepada para pelanggan di Indonesia.

Sumber pemerintah yang dikutip AFP memastikan bahwa syarat pencabutan larangan telah disepakati, meski tidak merinci detailnya. Sebelumnya, pada November, Jakarta sempat menolak proposal investasi Apple senilai 100 juta dolar AS karena dinilai tidak memenuhi prinsip keadilan yang ditetapkan pemerintah. Akibat kebuntuan tersebut, Apple akhirnya menawarkan investasi sebesar 1 miliar dolar AS untuk membangun pabrik AirTag di Indonesia.

Meskipun penjualan iPhone 16 dilarang, pemerintah masih mengizinkan perangkat tersebut masuk ke Indonesia selama tidak diperjualbelikan. Selain iPhone 16, pemerintah juga memberlakukan larangan serupa terhadap ponsel Google Pixel karena tidak memenuhi persyaratan kandungan lokal.

CEO Apple, Tim Cook, sempat mengunjungi Indonesia tahun lalu seiring upaya perusahaan untuk menjajaki investasi dan mendiversifikasi rantai pasokannya dari China.

Editor: Agung