
J5NEWSROOM.COM, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali meningkatkan ketegangan perdagangan dengan Kanada dengan menggandakan tarif ekspor baja dan aluminium dari 25 persen menjadi 50 persen. Kebijakan ini diumumkan pada Selasa, 11 Maret 2025, dan mulai berlaku pada Rabu, 12 Maret 2025.
Langkah ini diambil setelah pemimpin Provinsi Ontario, Doug Ford, mengumumkan tambahan pungutan 25 persen atas listrik yang dijual ke sekitar 1,5 juta pelanggan di Amerika Serikat.
Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menyebut Kanada sebagai negara dengan tarif tinggi dan menuntut agar Kanada segera menurunkan Tarif Anti-Petani Amerika yang berkisar antara 250 persen hingga 390 persen terhadap produk susu dari AS.
Perang dagang antara AS dan Kanada semakin memanas setelah pekan lalu Trump memberlakukan tarif 25 persen terhadap seluruh produk ekspor Kanada ke AS. Namun, penerapan kebijakan ini sempat ditunda sebulan. Trump mengaitkan kebijakan tarif tersebut dengan upayanya menekan Kanada agar mengurangi arus migran dan peredaran narkoba, termasuk fentanil, ke AS.
Sebagai respons terhadap kebijakan Trump, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menaikkan tarif barang-barang Amerika yang masuk ke Kanada. Doug Ford pun menambahkan biaya listrik sebesar 25 persen untuk pelanggan rumah tangga dan bisnis di tiga negara bagian AS yang berbatasan dengan Kanada, yakni Michigan, Minnesota, dan New York. Kenaikan biaya ini diperkirakan meningkatkan tagihan listrik rumah tangga di wilayah tersebut sebesar 69 dolar AS per bulan atau sekitar 1,13 juta rupiah.
Trump menanggapi langkah Ford dengan menyatakan bahwa ia akan mengumumkan Keadaan Darurat Nasional untuk sektor listrik guna meredam dampak dari kebijakan Kanada. Ia juga mengancam akan menaikkan tarif impor mobil dari Kanada pada 2 April 2025, yang menurutnya dapat menghancurkan industri manufaktur mobil Kanada secara permanen.
Selain itu, Trump kembali mengusulkan gagasan untuk menjadikan Kanada sebagai negara bagian ke-51 Amerika Serikat. Menurutnya, langkah ini akan menghilangkan semua tarif dagang antara kedua negara, menurunkan pajak warga Kanada, meningkatkan keamanan, serta memperkuat AS sebagai negara terbesar dan terkuat di dunia. Ia juga menegaskan bahwa lagu kebangsaan Kanada, “O Canada,” tetap dapat dinyanyikan, tetapi kini dalam konteks sebagai bagian dari Amerika Serikat.
Perang dagang ini telah berdampak pada pasar saham di Wall Street, menyebabkan indeks saham anjlok selama beberapa hari dan menghapus keuntungan besar yang sebelumnya diperoleh para investor.
Editor: Agung