Pemkot Surabaya Instruksikan Mobil Dinas ASN Diparkir Sebelum Lebaran

Mobil dinas ASN Pemkot Surabaya. (Foto: RMOLJatim)

J5NEWSROOM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengumpulkan seluruh mobil dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Seluruh kendaraan dinas tersebut harus diparkir sebelum 28 Maret 2025, kecuali mobil operasional yang masih digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Sebelumnya, pada 24-27 Maret 2025, ASN masih menjalankan sistem Work from Anywhere (WFA), sehingga beberapa kendaraan dinas masih beroperasi dalam Kota Surabaya.

Selain itu, kendaraan dinas yang memiliki fungsi operasional, seperti untuk pengamanan dan layanan masyarakat, tetap diperbolehkan digunakan. Namun, kendaraan dinas yang tidak bersifat operasional dilarang digunakan untuk keperluan pribadi, terutama untuk mudik ke luar kota.

Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan dengan mendata dan mengumpulkan kendaraan dinas di lokasi yang telah ditentukan, seperti halaman Balaikota Surabaya dan Gedung Siola. Sistem absensi harian juga akan diterapkan untuk memastikan kendaraan operasional tidak disalahgunakan.

Eri menegaskan bahwa ASN yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi tegas. Ia juga menyebut bahwa sejak menjabat sebagai Walikota Surabaya, tidak pernah ditemukan kasus penyalahgunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Editor: Agung