Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK – Bagian 1

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan tanggal 26 Maret 2025. (Foto: Humas OJK)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga, meskipun dinamika perekonomian global menunjukkan peningkatan ketidakpastian. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 26 Maret 2025.

OJK mencatat, perekonomian global mengalami kecenderungan divergent, dengan data ekonomi Amerika Serikat (AS) di bawah ekspektasi, sementara Eropa dan Tiongkok justru mencatatkan hasil di atas ekspektasi. Kondisi tersebut disertai volatilitas pasar yang tinggi, akibat ketidakpastian kebijakan ekonomi dan meningkatnya risiko geopolitik.

Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,1 persen pada 2025 dan 3 persen pada 2026. Penurunan ini dipengaruhi hambatan perdagangan dan kebijakan yang tidak pasti. Untuk Indonesia, proyeksi pertumbuhan ekonomi juga direvisi menjadi 4,9 persen, namun masih sejalan dengan negara-negara sejenis.

Perlambatan Ekonomi Global

Di Amerika Serikat, Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan IV 2024 tumbuh 2,4 persen secara kuartalan. Namun, indikator terkini menunjukkan perlambatan aktivitas ekonomi dan meningkatnya pengangguran ke level 4,2 persen. The Fed mempertahankan suku bunga dan diperkirakan hanya akan memangkas suku bunga acuan 1–2 kali pada tahun ini.

Sementara di Tiongkok, pemerintah menggelontorkan stimulus untuk mendorong konsumsi. Indikasi perbaikan terlihat pada penjualan ritel, kendaraan, serta harga rumah baru, meskipun masih berada di zona kontraksi.

Ekonomi Domestik Tetap Solid

Inflasi nasional per Maret 2025 tercatat sebesar 1,03 persen (yoy), dengan inflasi inti pada Februari sebesar 2,48 persen (yoy). Hal ini menunjukkan bahwa permintaan domestik masih cukup baik, meskipun beberapa indikator permintaan mengalami moderasi.

Lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level investment grade dengan prospek stabil. Defisit fiskal Indonesia juga relatif terkendali pada 2,29 persen, lebih rendah dibandingkan Turki (5,21 persen) dan India (7,8 persen). Rasio utang luar negeri terhadap PDB tercatat 30,42 persen, sementara current account deficit sebesar -0,63 persen.

Pasar Saham dan Obligasi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 3,83 persen (mtd) ke level 6.510,62 pada 27 Maret 2025, meskipun masih melemah 8,04 persen secara tahunan. Kapitalisasi pasar mencapai Rp11.126 triliun. Namun, investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp8,02 triliun (mtd) dan Rp29,92 triliun (ytd).

Sejak pembukaan pasar pasca-Lebaran pada 8 April 2025, IHSG sempat turun tajam hingga mengalami penghentian perdagangan sementara (halting) pada 9 April. Namun, pemulihan terjadi pada 10 April dengan IHSG ditutup di level 6.254,02 atau naik 4,79 persen secara harian.

Di pasar obligasi, indeks ICBI melemah 0,17 persen (mtd), namun masih naik 1,75 persen (ytd). Rata-rata yield SBN naik 13,19 basis poin secara bulanan. Investor asing mencatatkan net buy Rp1,72 triliun di pasar SBN selama Maret.

Industri Keuangan Non-Bank

Di sektor pengelolaan investasi, nilai dana kelolaan (AUM) tercatat Rp811,97 triliun, naik 0,45 persen (mtd) namun turun 3,71 persen secara tahunan. Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp493,91 triliun. Penghimpunan dana di pasar modal juga masih positif dengan total penawaran umum sebesar Rp57,68 triliun, termasuk lima emiten baru.

Untuk urun dana melalui Securities Crowdfunding (SCF), hingga 26 Maret 2025 tercatat 18 penyelenggara dengan total dana sebesar Rp1,49 triliun dari 785 penerbitan efek.

Bursa Karbon dan Derivatif

Di bursa karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga Maret 2025, tercatat volume transaksi sebesar 1,59 juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai Rp77,91 miliar. Di pasar derivatif keuangan, total volume transaksi mencapai 571.610 lot dengan nilai Rp710,63 triliun sepanjang kuartal I 2025.

Penegakan Hukum

OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada dua perusahaan efek, yakni PT Royal Investium Sekuritas dan PT Indo Mitra Sekuritas, berupa pencabutan izin usaha sebagai penjamin emisi dan perantara pedagang efek. Selain itu, tiga perusahaan crowdfunding dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp250 juta dan peringatan tertulis.

Secara keseluruhan, OJK menjatuhkan denda sebesar Rp4,55 miliar kepada empat pihak, serta pencabutan izin usaha kepada dua perusahaan efek sepanjang 2025. Sebanyak 143 pelaku jasa keuangan di pasar modal juga dikenai denda keterlambatan senilai Rp9,24 miliar.

Editor: Agung