Diduga Cemarkan Nama Baik Gubernur, Kadis Perindag ESDM Sumut Dinonaktifkan Bobby Nasution

Kadis Perindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang, dinonaktifkan Gubernur Sumut Bobby Nasution. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas terhadap salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan tersebut mulai berlaku sejak 17 April 2025 dan telah dikonfirmasi oleh Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap.

Menurut Sulaiman, keputusan ini diambil menyusul dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mulyadi terhadap Gubernur Sumut. Meskipun dinilai cukup serius, Bobby memilih untuk tidak membawa persoalan ini ke jalur pidana. Sebagai gantinya, ia menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan pendalaman kasus tersebut kepada Inspektorat. Hal ini dinilai sebagai bentuk penyelesaian internal guna menjaga stabilitas birokrasi tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.

Lebih lanjut, selain tudingan pencemaran nama baik, Mulyadi Simatupang juga disebut terindikasi telah menyalahgunakan wewenangnya selama menjabat. Inspektorat kini masih melakukan pendalaman terhadap indikasi tersebut. Langkah penonaktifan ini mencerminkan komitmen Gubernur Bobby dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

Penonaktifan terhadap Mulyadi bukanlah yang pertama dilakukan Bobby dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, sejumlah pejabat eselon II lainnya juga telah dinonaktifkan sementara karena tengah dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan gubernur terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Melalui upaya ini, Bobby Nasution menegaskan pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan roda pemerintahan, serta menunjukkan bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat.

Editor: Agung