
J5EWSROOM.COM, Batam – Bea Cukai Batam menggelar audiensi dengan perwakilan 30 perusahaan ekspor-impor yang berbasis di Batam, Rabu (17/4/2025). Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif terhadap rencana penerapan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat yang berpotensi mengganggu kinerja perdagangan dan industri lokal.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa audiensi digelar untuk menginventarisasi dampak serta menjaring aspirasi dunia usaha terhadap kebijakan tarif timbal balik tersebut.
“Kebijakan ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi perusahaan-perusahaan Batam yang selama ini menjadikan pasar Amerika sebagai tujuan utama ekspor,” ujarnya.
Dalam forum yang berlangsung di Aula Kantor Bea Cukai Batam itu, sejumlah pelaku usaha menyampaikan kekhawatiran mereka. Salah satunya adalah lonjakan permintaan dari pelanggan di AS untuk mempercepat pengiriman barang dalam waktu 90 hari sebelum tarif diberlakukan. Hal ini mendorong perusahaan untuk mempercepat proses produksi sekaligus memerlukan percepatan pelayanan kepabeanan.
Selain itu, pengusaha juga menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, hingga kemungkinan penurunan penerimaan pajak sebagai dampak berantai dari kenaikan tarif.
Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Batam menyatakan siap memperkuat dukungannya melalui perluasan program EPIC 100, yaitu skema percepatan pelayanan kepabeanan yang sebelumnya hanya diterapkan untuk 100 perusahaan. Program ini akan dioptimalkan khusus bagi perusahaan yang melakukan ekspor-impor dengan tujuan Amerika Serikat.
“Langkah ini diharapkan dapat menjaga efisiensi logistik dan daya saing produk nasional,” kata Evi.
Bea Cukai juga akan menghimpun seluruh masukan dari dunia usaha dan menyampaikannya ke tingkat pusat untuk dicarikan solusi yang komprehensif.
“Kami berkomitmen menjadi trade facilitator dan industrial assistance. Dengan sinergi bersama dunia usaha, Batam diharapkan tetap menjadi simpul perdagangan yang tangguh di tengah tantangan global,” tutur Evi.
Kebijakan tarif resiprokal AS merupakan bagian dari langkah proteksionisme dagang yang diberlakukan terhadap sejumlah negara mitra, termasuk Indonesia. Pemerintah tengah menyiapkan strategi untuk memitigasi dampaknya terhadap ekspor nasional.
Editor: Agung

