
J5NEWSROOM.COM, Batam – DPRD Kota Batam memutuskan memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024 selama 90 hari. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (30/4/2025), dan dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Anggota Pansus, Muhammad Rizky Aji Perdana, menjelaskan perpanjangan ini bertujuan agar catatan dan rekomendasi pansus terhadap LKPJ dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh Pemerintah Kota Batam.
“Secara umum, kinerja OPD sudah cukup baik. Namun, kami menyoroti beberapa hal krusial, terutama menyangkut peran Sekretaris Daerah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” ujar Rizky.
Menurut Pansus, penyusunan LKPJ belum maksimal. Rizky menyebut peran Sekretaris Daerah sebagai koordinator penyusunan dokumen tersebut masih lemah, terutama dalam hal sinkronisasi data. Sejumlah indikator kinerja ditemukan tidak akurat dan tidak konsisten antar-OPD.
Untuk memperbaiki hal ini, Pansus merekomendasikan agar LKPJ ke depan dilengkapi dengan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD). “Dengan begitu, laporan akan lebih komprehensif dan akuntabel,” ujarnya.
Di sektor kebudayaan, Disbudpar juga mendapat catatan. Pansus mendorong agar pelestarian budaya Melayu ditingkatkan, termasuk menjadikan Bahasa Melayu dan Tulisan Arab Melayu sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah. Disbudpar diminta bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.
Pansus juga merekomendasikan agar identitas budaya lokal lebih ditonjolkan di ruang publik, seperti pada nama-nama jalan, serta percepatan pembangunan Gedung Taman Budaya sebagai pusat pelestarian budaya Melayu.
“Kami bahkan menyarankan agar ada stan budaya Melayu di bandara dan pelabuhan, serta sambutan voice note berbahasa Melayu bagi tamu yang datang,” kata Rizky.
Meski memberikan sejumlah catatan, Pansus mengapresiasi capaian keuangan Pemkot Batam. APBD 2024 yang sebelumnya diproyeksikan defisit Rp 115 miliar justru berakhir dengan surplus Rp 18,7 miliar. Realisasi pendapatan mencapai 97,72 persen, sementara belanja 94,29 persen.
Kendati demikian, Pansus tetap menekankan pentingnya evaluasi pendapatan daerah serta penguatan strategi pengelolaan pajak dan retribusi.
Perpanjangan masa kerja pansus ini dinilai penting karena 2025 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2021–2026, sekaligus memasuki tahun politik bagi Pemko Batam.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. “Apa yang disampaikan teman-teman DPRD adalah bentuk kemitraan sehat. Ini semua untuk kemajuan Batam,” ujar Amsakar.
Editor: Agung

