Jakarta Kekurangan Lahan Parkir

Ilustrasi parkir di Jakarta. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman, mengkritik pengelolaan parkir di Ibu Kota yang dinilainya belum maksimal meski jumlah kendaraan meningkat signifikan. Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, ia menyoroti lonjakan kendaraan dari 13 juta menjadi 24 juta unit sejak 2012 yang tidak diimbangi dengan pengadaan lahan parkir yang memadai.

Ade mempertanyakan berapa banyak gedung parkir baru yang dibangun dalam satu dekade terakhir serta kapasitas riilnya. Ia juga menyoroti bahwa baru sekitar 55 persen dari ruas jalan yang dikelola langsung oleh Unit Pengelola Perparkiran, menyisakan 45 persen potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal.

Data parkir off street yang tercatat hanya mencakup 615 titik juga dipertanyakan akurasinya. Ade meminta agar seluruh lokasi, termasuk rumah sakit dan apartemen, turut masuk dalam pendataan. Ia juga menyoroti kontribusi sektor swasta, termasuk kejelasan jumlah pengelola parkir berizin dan besaran pajak yang disetorkan ke daerah.

Ade menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi agar data dan pengawasan bisa saling terhubung. Ia juga mendukung digitalisasi penuh dan pengelolaan langsung oleh pemerintah daerah sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi parkir.

Selain itu, ia mendukung wacana kebijakan bukti kepemilikan lahan parkir sebagai syarat pembelian kendaraan pribadi, sebagaimana diterapkan di Jepang. Sebagai penutup, Ade mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pasal 41 UU DKJ terkait tarif pajak parkir yang bisa mencapai 25 persen, serta mendesak agar aturan turunannya segera dituangkan dalam Peraturan Daerah agar dapat diberlakukan secara legal dan efektif.

Editor: Agung