
LAPORAN: Fredy
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengusulkan agar seluruh Pulau Karimun Besar ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ). Usulan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu (7/5/2025), sekaligus mendorong percepatan penyelesaian pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Tanjungpinang, Bupati Bintan, serta perwakilan dari BP Batam. Menurut Iskandarsyah, penetapan Pulau Karimun Besar sebagai FTZ akan memberikan dampak ekonomi signifikan bagi daerah.
“Alhamdulillah, dalam pertemuan di KSP kami menyampaikan dua hal utama, yakni usulan FTZ menyeluruh dan kelanjutan pembangunan Bandara RH Abdullah,” kata Iskandarsyah, seusai pertemuan.
Ia menambahkan, pengembangan Bandara RH Abdullah menjadi salah satu prioritas daerah. Saat ini, bandara tersebut masih memerlukan anggaran besar untuk menyelesaikan pembangunan, terutama dalam memperpanjang landasan pacu (runway) sesuai rencana induk.
“Panjang runway direncanakan 2.000 meter dengan lebar 30 meter. Untuk pembangunan ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp 350 miliar. Sementara untuk pembebasan lahan dan biaya operasional mencapai Rp 25 miliar,” ujarnya.
Sistem pembiayaan yang diusulkan kepada pemerintah pusat terdiri dari beberapa sumber, yaitu APBN untuk konstruksi fisik, APBD Provinsi Kepri untuk pembebasan lahan, dan APBD Kabupaten Karimun untuk penyediaan lahan.
Selain dua agenda utama itu, Iskandarsyah juga menyampaikan usulan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Karimun serta pengembangan pelabuhan Parit Rampak. Ia berharap, proyek-proyek tersebut mendapat dukungan dari pemerintah pusat guna mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Editor: Agung

