
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wahyudi Andrianto, menyerahkan dokumen ijazah asli Jokowi dari SMAN 6 Surakarta dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum menanggapi aduan terkait tudingan ijazah palsu.
Wahyudi mengatakan dirinya dipercaya langsung oleh Jokowi untuk menyerahkan dokumen tersebut tanpa pesan khusus. Ia didampingi oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, serta ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah.
Yakup menegaskan bahwa kehadiran mereka di Bareskrim hanya untuk menyerahkan ijazah asli guna dilakukan uji laboratorium forensik. Proses ini dimaksudkan untuk mendukung penyelidikan yang tengah berlangsung oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Sejauh ini, Dittipidum Bareskrim telah memeriksa 26 saksi dalam menyelidiki laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut para saksi berasal dari berbagai elemen, termasuk pengadu, staf dan alumni UGM, staf dan alumni SMAN 6 Surakarta, serta perwakilan dari beberapa instansi seperti Kementerian Pendidikan, KPU Pusat, dan KPU DKI Jakarta.
Selain pemeriksaan saksi, sejumlah dokumen akademik sejak awal Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan hingga lulus juga turut ditelusuri oleh penyidik. Proses ini diharapkan memberikan kejelasan terhadap aduan yang diajukan dan memastikan validitas dokumen pendidikan kepala negara.
Editor: Agung

