
J5NEWSROOM.COM, Proyek pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten yang menelan anggaran Rp18,5 miliar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi. Laporan tersebut diajukan oleh DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan Kawan) dan Paseba Tangerang Utara ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Mei 2025.
Ketua Umum DPP Gerakan Kawan, Kamaludin, menyatakan bahwa nilai anggaran tersebut dinilai sangat tidak wajar. Ia mempertanyakan dasar penganggaran yang begitu besar, mengingat harga pasaran motorized screen biasanya hanya berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit, atau bahkan Rp100 jutaan untuk produk premium. Ia menyindir apakah pengadaan itu melibatkan layar berlapis emas.
Rincian proyek mencakup dua paket, yakni pengadaan motorized screen sisi meja rapat sebesar Rp9,29 miliar dan pengadaan bagian tengah meja rapat senilai Rp9,23 miliar. Keduanya bersumber dari APBD 2024 dan berada dalam tanggung jawab Sekretariat DPRD Banten, dengan lokasi proyek di Kantor DPRD Banten, KP3B, Banten.
Kamaludin juga mengkritik minimnya transparansi dalam proyek ini, seperti tidak adanya spesifikasi teknis yang tersedia secara terbuka dan tidak disebutkannya jumlah unit dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP). Ia menyebut hal ini sebagai indikasi kuat adanya kejanggalan.
Ia menyoroti peran Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, yang juga menjabat sebagai Plh Sekda Banten, sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. Kamaludin menantang pihak terkait untuk menjelaskan secara rinci kebutuhan, spesifikasi, dan alasan besarnya anggaran tersebut.
Sebagai perbandingan, ia memperkirakan jika 100 unit layar dibeli dengan harga tertinggi Rp100,88 juta per unit, totalnya hanya sekitar Rp10,08 miliar, jauh lebih rendah dari anggaran yang dihabiskan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur, termasuk melalui proses pengumpulan bahan, verifikasi, dan telaah untuk mendapatkan informasi yang menyeluruh.
Editor: Agung

