Warga dan Ormas Kepulauan Seribu Sepakat Tolak Premanisme

Sosialisasi bertajuk “Peran Organisasi Masyarakat di Kepulauan Seribu” yang digelar Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Seribu. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Warga Kabupaten Kepulauan Seribu bersama 12 organisasi kemasyarakatan menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk premanisme yang dikhawatirkan dapat mengganggu sektor pariwisata dan iklim investasi di wilayah mereka.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta periode 2023–2024, Tobaristani, dalam kegiatan sosialisasi bertema “Peran Organisasi Masyarakat di Kepulauan Seribu” yang digelar oleh Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Seribu pada Senin, 26 Mei 2025.

Toba menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan premanisme di wilayah Kepulauan Seribu. Ia menyebut, sikap ini sejalan dengan Surat Edaran Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2025 yang mengatur dukungan dan kerja sama ormas dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung investasi dan kegiatan usaha di wilayah DKI Jakarta.

Toba juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak ragu melapor jika mengalami pemerasan atau praktik premanisme. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha telah memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh diganggu oleh tindakan melawan hukum.

Lebih lanjut, ia berharap 12 ormas yang ada di Kepulauan Seribu mampu menjadi garda terdepan dalam upaya bela negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga Kepulauan Seribu dari segala bentuk ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Muhamad Matsani, dan Kepala Suku Badan Kesbangpol Kepulauan Seribu, Achmad Yani Rivai Yusuf.

Editor: Agung