Pemkab Karimun buka Seleksi Calon Komisaris Independen, Dewan Pengawas dan Direksi Pada 2 BUMD Pemkab Karimun

J5NEWSROOM.COM, Karimun- Pemerintah Kabupaten Karimun membuka kesempatan bagi kalangan profesional yang memiliki talenta,integritas tinggi dan berjiwa enterpreneur untuk menjadi calon Komisaris, Dewan pengawas , dan Direksi pada 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun dan PT. Pelabuhan Karimun Perseroda

Pejabat Sekda Karimun Djunaidy mengatakan pengumuman tentang seleksi calon Dewan pengawas , Komisaris dan Direksi Badan usaha milik daerah (BUMD) yakni Perumda BPR Tuah Karimun dan PT Pelabuhan Karimun Perseroda sudah dimulai hari ini, Selasa (10/6/2025)

“Perekrutan ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota Direksi BUMD serta Peraturan Bupati Karimun nomor 41 tahun 2018 sebagaimana telah dirubah dengan peraturan Bupati nomor 3 tahun 2021 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan komisaris, dewan pengawas dan anggota Direksi BUMD Kabupaten Karimun tahun 2025 ” Kata Pejabat Sekda Karimun Djunaidy, Selasa (10/6/2025)

Adapun jabatan yang dibuka untuk BUMD Perumda BPR Tuah Karimun yakni Dewan Pengawas dari unsur Independen 1 orang dan jabatan Direktur utama 1 orang serta Jabatan Direktur Kepatuhan 1 orang

Sedangkan untuk PT Pelabuhan Karimun Perseroda yakni jabatan Komisaris dari unsur independen 2 orang dan jabatan Direktur utama 1 orang serta jabatan Direktur Operasional 1 orang

Menurut Djunaidy, siapapun yang ingin ikut seleksi sebagai calon Komisaris , Dewan pengawas dan Direksi pada BUMD BPR Tuah Karimun maupun PT Pelabuhan Karimun Perseroda harus memenuhi ketentuan yang dipersyaratan antara lain :

Seleksi ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi sejumlah kriteria ketat, seperti memiliki integritas, keahlian manajerial, pengalaman di bidang usaha terkait, serta bebas dari catatan hukum. Selain itu, pelamar diwajibkan membuat makalah berisi strategi pengawasan (bagi calon Komisaris dan Dewan Pengawas) atau rencana bisnis (bagi calon Direksi), yang akan menjadi salah satu komponen penilaian.

Pendaftaran dibuka mulai 10 hingga 23 Juni 2025 pada hari kerja. Berkas lamaran dikirim langsung ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Poros-Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dapat diperoleh dengan menghubungi panitia seleksi di nomor 0812-6688-3334 atas nama Evi Handayani.