
J5NEWSROOM.COM, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik pemerintah yang dinilai lamban merespons polemik pertambangan nikel di pulau kecil kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menyoroti bahwa penghentian sementara aktivitas tambang baru dilakukan setelah tagar #SaveRajaAmpat ramai diperbincangkan di media sosial.
Mufti menyatakan bahwa persoalan ini bukan hal baru. Ia menegaskan bahwa peraturan mengenai larangan tambang di pulau-pulau kecil sudah sangat jelas, namun izin pertambangan masih saja dikeluarkan. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya bertindak setelah isu menjadi viral di masyarakat.
Lebih lanjut, Mufti mempertanyakan proses munculnya izin-izin tambang di kawasan yang secara hukum tidak seharusnya ditambang. Ia meminta agar latar belakang perusahaan-perusahaan pemegang konsesi turut ditelusuri, tak hanya yang bergerak di sektor nikel, tetapi juga emas dan batu bara.
Menurutnya, Raja Ampat adalah kawasan konservasi dan pariwisata kelas dunia yang tidak layak dijadikan wilayah eksploitasi sumber daya alam. Ia menyesalkan dampak kerusakan lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang, mulai dari hutan yang rusak, laut yang tercemar, hingga masyarakat adat yang tergeser dari wilayahnya.
Mufti menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam Raja Ampat demi masa depan generasi mendatang.
Editor: Agung

