
J5NEWSROOM.COM, Beijing – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), TM Luthfi Yazid, mendapat kehormatan untuk berbicara dalam Forum on Foreign-Related Legal Services under Belt and Road Cooperation yang diselenggarakan oleh Beijing Lawyers Association (BLA) pada Sabtu, 28 Juni 2025, di Hotel Yuyang, Beijing.
DePA-RI menjadi satu-satunya organisasi advokat dari Indonesia yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BLA, bersama enam organisasi advokat dari Laos, Thailand, Mongolia, Zimbabwe, dan Nigeria. Penandatanganan MoU ini juga melibatkan sejumlah lembaga arbitrase dari kawasan Asia.
Forum tersebut dilanjutkan dengan simposium yang membahas isu-isu hukum terkini seperti hukum investasi, mekanisme penyelesaian sengketa (dispute resolution), ekonomi digital, kecerdasan buatan, dan tema-tema hukum modern lainnya.
Acara ini dihadiri oleh ratusan perwakilan dari berbagai firma hukum dan organisasi advokat internasional dari Eropa, Afrika, Amerika Latin, Asia Pasifik, serta perwakilan dari berbagai wilayah di Tiongkok. Saat ini, terdapat sekitar 800.000 advokat di seluruh Tiongkok, dengan 60.000 di antaranya berada di Beijing.
Presiden BLA, Liu Yanling—yang sebelumnya memimpin kunjungan delegasi BLA ke DePA-RI di Jakarta—membuka acara dengan suasana meriah dan penuh semangat persahabatan. Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Beijing (Beijing Municipal).
Sejumlah tokoh penting dari berbagai organisasi advokat internasional turut memberikan pidato, di antaranya:
- Tong Lihua (Wakil Presiden BLA)
- Lisa Sam (Presiden Law Society of Singapore)
- Danzannorov Lkhagva (Presiden Association of Mongolian Advocates)
- Tewodros Getachew Tulu (Wakil Presiden Pan African Lawyers Union)
- Lison Ncube (Presiden Law Society of Zimbabwe)
- Datuk Almalena Sharmilla Johan (CEO Asian International Arbitration Centre)
- Saritorn Laungwattanawich (Wakil Presiden Thailand Bar Association)
- Viengsavanh Phanthaly (Ketua Lao Bar Association)
- Sabastian Anyia (Wakil Presiden Nigerian Bar Association)
Dalam pidatonya, TM Luthfi Yazid menekankan pentingnya kerja sama internasional antar organisasi advokat, termasuk antara DePA-RI dan BLA. Ia menyampaikan bahwa dalam situasi geopolitik yang dinamis dan ketidakpastian ekonomi global, dibutuhkan harmonisasi, saling menghargai, dan kerja sama antarnegara.
Delegasi DePA-RI yang berjumlah 16 orang turut hadir dalam forum yang mengusung tema: “Rule of Law Safeguarding the Silk Road, Joint Efforts for a Shared Future: Forum on Foreign-Related Legal Services under Belt and Road Cooperation.”
Luthfi Yazid juga menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan Tiongkok yang telah terjalin sejak lama harus terus dijaga berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan berkeadilan. Ia berharap di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, Indonesia dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, dengan tetap memperhatikan aspek sosial.
Dia menutup pidatonya dengan menekankan bahwa hukum tidak boleh hanya dipandang sebagai law in text, melainkan sebagai alat untuk menegakkan keadilan dan mewujudkan prinsip negara hukum (the rule of law) sebagaimana mandat konstitusi. Ia menambahkan bahwa Indonesia sangat terbuka terhadap investasi asing, asalkan dapat membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Editor: Agung

