
J5NEWSROOM.COM, Lingga – (Advertorial) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) prioritas serta penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat digelar di Aula Rapat DPRD Lingga, Selasa (10/6), dipimpin oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.
Tiga ranperda yang dibahas dalam rapat kali ini meliputi Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Ketiganya dinilai strategis karena menyentuh langsung isu-isu krusial di tengah masyarakat. Ranperda PKL, misalnya, diharapkan dapat memperkuat posisi sektor informal dalam perekonomian lokal. Sementara itu, Ranperda Kabupaten Layak Anak menjadi penegasan komitmen daerah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Adapun ranperda terkait narkotika ditujukan sebagai instrumen hukum yang lebih kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Lingga.
Setelah laporan gabungan komisi disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan lisan dari anggota DPRD yang hadir. Selanjutnya, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap seluruh ranperda.
Komitmen Perlindungan Anak
Dalam pidatonya, Bupati Nizar menekankan pentingnya regulasi tentang Kabupaten Layak Anak sebagai salah satu prioritas pemerintah daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan terhadap ranperda tersebut.
“Kami berharap regulasi ini membawa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup anak-anak, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan hak mereka,” ujar Nizar.
Ia menambahkan bahwa upaya melindungi anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat dan berbagai elemen lainnya.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Agenda kedua rapat paripurna diisi dengan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam pemaparannya, Bupati Nizar menjelaskan realisasi anggaran serta capaian program prioritas yang telah dilaksanakan pemerintah daerah sepanjang tahun berjalan.
Seluruh fraksi DPRD kemudian menyampaikan pandangan umum terhadap ranperda tersebut, yang direspons langsung oleh Bupati dengan sejumlah tanggapan dan klarifikasi.
Langkah Bersama untuk Lingga
Rapat Paripurna ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Sejumlah regulasi yang dibahas diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif.
Melalui kolaborasi yang erat antara legislatif dan eksekutif, Kabupaten Lingga terus melangkah menuju visi sebagai daerah ramah anak, bersih dari narkoba, serta mendukung pelaku ekonomi kecil.
Editor: Agung

