
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyoroti lemahnya pengawasan sistem pengelolaan parkir yang menyebabkan kebocoran besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat bersama eksekutif, Rabu 2 Juli 2025, Jupiter menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi parkir serta penegasan fungsi dan kewenangan antarinstansi terkait.
Jupiter menyebut bahwa perbedaan data antarinstansi menjadi salah satu sumber masalah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) bahkan tidak memiliki data lengkap operator parkir di DKI Jakarta, sementara data Unit Pengelola (UP) Perparkiran mencatat ada 1.500 operator, dengan 105 di antaranya belum mengantongi izin.
Menurut Jupiter, praktik pengelolaan parkir tanpa izin ini merupakan bentuk pungutan liar dan bisa dikategorikan sebagai penggelapan pajak. Ia pun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta segera mengintegrasikan sistem pembayaran parkir nontunai secara real time agar dapat menekan kebocoran PAD dan meningkatkan transparansi pengelolaan.
Dengan sistem yang terintegrasi, lanjutnya, pemerintah dapat langsung memantau jumlah kendaraan yang masuk dan keluar dari lokasi parkir, serta menghitung potensi pendapatan secara akurat.
Editor: Agung

