Saatnya Jaksa Hadirkan Budi Arie di Sidang Judi Online

Para terdakwa kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Desakan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, ke persidangan kasus pengamanan situs judi online di Kominfo semakin menguat. Nama Budi Arie kerap disebut oleh para terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga dinilai penting untuk menghadirkannya demi mengungkap aliran uang dan jaminan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyatakan bahwa pemanggilan Budi Arie dapat membantah anggapan adanya perlindungan hukum terhadap sejumlah pejabat. Menurutnya, setiap warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum, termasuk mantan menteri sekalipun.

Sebelumnya, mantan pegawai Kominfo, Riko Rasota Rahmada, dalam kesaksiannya menyebut bahwa dirinya pernah diajak oleh terdakwa Adhi Kismanto untuk ikut menjaga situs judi online agar tidak diblokir. Dalam ajakan itu, disebutkan bahwa ada jaminan dari pihak atasan, termasuk menyebut nama Menteri.

Riko menirukan ucapan Adhi, “Tenang aja, Pak, pimpinan udah tahu, yang paling atas tahu, Pak Menteri.” Meski tak ingat detail percakapan, Riko meyakini bahwa arahnya merujuk pada Budi Arie yang saat itu menjabat sebagai Menkominfo.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam upaya melindungi situs ilegal yang seharusnya ditindak tegas.

Editor: Agung