Komisi V DPR Desak Kemenhub Tindaklanjuti Insiden KMP Tunu Pratama Jaya

Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh armada kapal penyeberangan di Indonesia. Langkah investigasi secara menyeluruh dinilai penting untuk memastikan kapal-kapal tersebut beroperasi dalam kondisi aman dan layak.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, sebagai tanggapan atas tenggelamnya kapal motor penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali belum lama ini.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan adanya laporan bahwa banyak kapal tampak bagus dari luar, namun menyimpan kerusakan di bagian penting. Ia menyebutkan beberapa informasi yang menyatakan kapal-kapal tersebut hanya terlihat layak secara visual, padahal di bagian bawah banyak perbaikan seadanya yang justru membahayakan.

“Beberapa kali kami dengar kapal yang kelihatannya mewah, ternyata di bawahnya hanya tambalan. Ini perlu diselidiki dan dievaluasi secara menyeluruh karena menyangkut keselamatan,” ujar Iwan dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Ia juga menyoroti proses ram check KMP Tunu Pratama Jaya yang telah dilakukan satu bulan sebelum kecelakaan, serta proses docking yang dilaksanakan pada Oktober 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan standar pemeriksaan dan perawatan kapal.

Selain itu, Iwan mengkritisi penjelasan yang menyebut pintu ruang mesin kapal lupa ditutup sebagai penyebab tenggelamnya kapal. Menurutnya, penjelasan tersebut tidak masuk akal mengingat kapal modern seharusnya dilengkapi sistem teknologi yang dapat memberi peringatan bila ada kelalaian teknis seperti itu.

“Mobil murah saja kalau pintunya tidak tertutup rapat ada indikatornya. Masa kapal sebesar ini tidak punya sistem peringatan jika pintu mesinnya terbuka?” sindirnya.

Ia juga menyoroti aturan Kemenhub yang membatasi usia kapal maksimal 25 tahun, namun masih memberikan pengecualian tertentu. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan standar ganda dalam kebijakan keselamatan.

Iwan menekankan bahwa proses perawatan kapal tidak boleh hanya fokus pada penampilan luar. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dengan memastikan seluruh sistem kapal benar-benar berfungsi optimal.

“Kalau saja jumlah penumpangnya lebih banyak, dampaknya bisa sangat fatal. Karena itu, Pak Menteri harus benar-benar memberi perhatian khusus,” ujarnya menekankan.

Terakhir, ia meminta Kemenhub untuk mempertimbangkan spesifikasi teknis kapal yang masih beroperasi, terutama yang sudah berusia tua. Ia mengingatkan agar alasan ekonomi tidak menjadi pembenaran untuk mengabaikan keselamatan pelayaran.

“Kita tahu masih banyak kapal tua yang tetap dijalankan karena alasan biaya. Tapi jangan sampai keselamatan dikorbankan hanya demi alasan ekonomi,” tutupnya.

Editor: Agung