
J5NEWSROOM.COM, Sebanyak 55 orang ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan London dalam aksi demonstrasi di luar Gedung Parlemen Inggris, Sabtu, 19 Juli 2025. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan dukungan terhadap Palestine Action, kelompok aktivis pro-Palestina yang baru saja dilarang pemerintah Inggris di bawah undang-undang antiterorisme.
Dalam pernyataan resminya di akun X, pihak kepolisian menyebut para demonstran membawa plakat dan atribut yang menunjukkan dukungan terhadap kelompok yang kini telah diklasifikasikan sebagai organisasi teroris. Beberapa peserta terlihat mengenakan syal bermotif khas Palestina dan diamankan dari lokasi menggunakan mobil polisi.
Larangan terhadap Palestine Action diberlakukan sejak awal Juli, menyusul aksi anggotanya yang menerobos pangkalan Angkatan Udara Kerajaan (RAF) dan melakukan vandalisme terhadap pesawat militer sebagai bentuk protes terhadap dukungan Inggris kepada Israel. Pemerintah menyatakan keanggotaan atau dukungan terhadap kelompok ini dapat diganjar hukuman hingga 14 tahun penjara sebagai bagian dari langkah menjaga keamanan nasional.
Namun, Palestine Action mengecam keras keputusan tersebut. Dalam pernyataan resminya, kelompok ini menyebut pelarangan itu sebagai bentuk represi politik dan pembungkaman terhadap aksi damai serta penolakan sah atas keterlibatan Inggris dalam konflik di Gaza.
Gugatan hukum atas pelarangan organisasi ini dijadwalkan akan disidangkan di Pengadilan Tinggi London pada Senin mendatang. Sementara itu, penangkapan terhadap pendukung Palestine Action juga dilaporkan terjadi di sejumlah kota lain di Inggris, menandai meningkatnya ketegangan antara otoritas keamanan dan gerakan pro-Palestina di dalam negeri.
Editor: Agung

