
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 dengan menggelar acara syukuran di ASA Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 31 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, Iwakum menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan solidaritas bagi jurnalis yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyebut bahwa perayaan ini juga menjadi momen refleksi atas kontribusi jurnalis hukum dalam menjaga demokrasi dan menegakkan keadilan. Ia mengakui bahwa insan pers saat ini tengah menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah maraknya PHK yang melanda pekerja media. Oleh karena itu, selain bersyukur, Iwakum juga ingin menyampaikan dukungan moral dan semangat melalui bantuan kepada jurnalis terdampak.
Bantuan tersebut diberikan kepada dua jurnalis Merdeka.com, satu jurnalis dari Viva.co.id, dan satu jurnalis dari Narasi. Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menambahkan bahwa bantuan ini diharapkan bisa memberikan dampak emosional dan moral yang positif, walaupun nilainya tidak besar. Ia menekankan bahwa HUT Iwakum bukan sekadar perayaan, melainkan juga momen untuk berbagi dan saling menguatkan.
Acara berlangsung hangat dan sederhana, dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media, organisasi pers, serta mitra Iwakum dari sejumlah institusi hukum. Selain penyerahan bantuan, agenda juga diisi dengan pemotongan tumpeng, doa bersama, dan ramah tamah.
Sejak berdiri pada 31 Juli 2022, Iwakum telah menjadi wadah berhimpun bagi jurnalis yang fokus meliput isu hukum, peradilan, dan kriminalitas. Selama tiga tahun terakhir, Iwakum aktif menyelenggarakan diskusi publik, pelatihan, dan advokasi yang mendukung kebebasan pers serta profesionalisme jurnalistik di bidang hukum.
Editor: Agung

