KPK Belum Ungkap Hasil Klarifikasi Tiga Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Haji

Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membuka hasil klarifikasi terhadap tiga pejabat Kementerian Agama yang dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Alasannya, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa, 5 Agustus 2025, menyatakan bahwa karena masih dalam proses penyelidikan, pihaknya belum bisa membeberkan detail klarifikasi yang dilakukan sehari sebelumnya di Gedung Merah Putih KPK. Tiga pejabat Kemenag yang diperiksa diketahui adalah Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, dan Abdul Muhyi. Langkah ini diambil guna melengkapi informasi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses penanganan perkara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan. Pada pertengahan Juli lalu, ia meminta publik bersabar sembari menunggu perkembangan lebih lanjut, dan berharap proses dapat segera berlanjut ke tahap yang lebih pasti.

Sebelumnya, klarifikasi juga dilakukan terhadap Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, pada 8 Juli 2025, yang menjalani pemeriksaan selama 10 jam. Selain itu, pendakwah Khalid Basalamah turut dimintai keterangan oleh penyelidik KPK pada 23 Juni 2025 terkait pengelolaan ibadah haji.

Penyelidikan perkara ini telah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 sebagai tindak lanjut dari lima laporan masyarakat. Laporan-laporan tersebut berasal dari GAMBU, Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, Amalan Rakyat, serta Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) yang masuk sepanjang akhir Juli hingga awal Agustus 2024.

Editor: Agung