
J5NEWSROOM.COM, Melalui program Mitra Petani Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung menargetkan panen raya sebesar 28 ribu ton gabah di Desa Telogorejo, Lampung Timur, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Program ini melibatkan 7.563 petani yang dibimbing sejak tahap awal penyiapan lahan hingga penyerapan hasil panen, guna mendukung ketahanan pangan sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyampaikan bahwa ribuan petani tersebut tergabung dalam 15 kelompok tani dan akan mengelola 4.100 hektare sawah untuk mencapai target produksi gabah. Menurutnya, program ini merupakan bentuk pendampingan menyeluruh dari kejaksaan, mulai dari aspek hukum, permodalan, ketersediaan pupuk, alat tani, hingga pencegahan gagal panen.
Ia menegaskan bahwa Kejati dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur siap bersinergi dengan Forkompinda dan seluruh pemangku kepentingan demi memastikan proses pertanian berjalan sesuai aturan. Lebih lanjut, ia berharap program ini dapat melindungi petani dari praktik merugikan seperti jeratan rentenir, tengkulak, dan manipulasi harga, karena kejaksaan akan terus mengawasi seluruh proses pertanian, mulai dari distribusi pupuk, benih, hingga alat dan mesin pertanian.
Editor: Agung

