Campuran Beras Patah di Beras Oplosan Tembus 59 Persen, Tertinggi dari Standar Premium

Ilustrasi Beras. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Dalam dugaan praktik oplosan beras premium, Kementerian Pertanian menemukan bahwa komposisi beras patah (broken rice) dalam sampel mencapai angka mencengangkan yaitu 30 hingga 59 persen—jauh di atas batas maksimal yang diizinkan sebesar 15 persen.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa dari 10 sampel beras kelas premium medium yang diuji, sebagian besar melampaui standar kualitas. “Aku bocorkan, ya. Kami ambil 10 sampel, itu broken-nya 30–59 persen. Ekstrem, kan? Ekstrem banget,” ungkapnya di sela konferensi pers penyampaian RAPBN dan Nota Keuangan.

Temuan ini menunjukkan bahwa konsumen yang membeli beras premium seakan membayar lebih demi kualitas, tetapi kenyataannya menerima produk di bawah standar yang dijanjikan oleh label. Praktik semacam ini tidak hanya menipu konsumen tetapi juga merusak kepercayaan terhadap pasar beras nasional.

Kementerian juga mengungkap bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Hal ini berdampak luas—kementerian menilai kerugian konsumen akibat manipulasi kualitas dan harga bisa mencapai hampir Rp 100 triliun.

Sebagai respons, pemerintah mendorong restrukturisasi pasar pangan agar lebih transparan dan adil. Andi Amran menyoroti bahwa penindakan terhadap beras oplosan turut memperkuat posisi pasar tradisional dan penggilingan lokal sebagai alternatif yang lebih terpercaya. Pemerintah terus menjamin ketersediaan beras nasional tetap aman melalui mekanisme cadangan pangan dan stabilisasi harga.

Editor: Agung