Arab Saudi Ultimatum Indonesia soal Area Armina untuk Haji 2026

Umat Islam memadati Jabal Rahmah jelang wukuf di Arafah, Arab Saudi. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa Arab Saudi memberikan ultimatum kepada Indonesia untuk segera melunasi uang muka penggunaan area Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang biasa digunakan jemaah haji. Tenggat waktu pelunasan adalah tanggal 23 Agustus 2025—jika tidak dipenuhi, area tersebut bisa dialokasikan kepada negara lain.

Marwan menjelaskan bahwa ultimatum ini disampaikan melalui surat resmi dan langsung menjadi tekanan bagi pemerintah. Karena itu, DPR dan DPD mempercepat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU Haji agar bisa disahkan secepatnya.

Rapat Panja RUU Haji bersama pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sepakat menggunakan sebagian dana haji berupa uang muka untuk memenuhi tuntutan Arab Saudi. Hal ini bertujuan memastikan area jemaah dapat terjamin dan tidak dialihkan kepada pihak lain.

Meski demikian, anggota DPR terus mendorong agar revisi UU Haji tetap tuntas sebelum akhir bulan—karena prosedur pembayaran, pelaksanaan ibadah haji, dan pengamanan area menjadi krusial dalam menjaga hak jemaah Indonesia dan kerja sama bilateral dengan Arab Saudi.

Editor: Agung