
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Fuad Hasan Masyhur, pemimpin biro perjalanan Maktour, telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan Fuad diketahui hadir sekitar jam 09.55 WIB sebagai bentuk kepatuhan terhadap panggilan penyidik.
Saat keluar dari gedung, Fuad menegaskan bahwa pembagian kuota tambahan merupakan kebijakan pemerintah, bukan hasil manipulasi biro perjalanannya. Ia juga membantah anggapan bahwa Maktour mendapat ribuan kuota khusus, menekankan bahwa pihaknya hanya diminta “mengisi” kuota yang telah tersedia secara resmi.
Fuad juga membantah tuduhan tentang penghilangan barang bukti selama penggeledahan kantor. Ia memastikan semua dokumen telah diserahkan kepada penyidik dan bahwa integritas biro perjalanannya tetap dijaga—sejalan dengan kiprahnya selama 41 tahun di industri haji dan umrah.
KPK belum menetapkan Fuad maupun pihak lain sebagai tersangka. Namun, lembaga antikorupsi telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah pemangku kepentingan, termasuk mantan pejabat agama dan pelaku industri haji, untuk mengungkap potensi pelanggaran dalam pembagian kuota haji.
Proses ini mengikuti laporan KPK yang menyebut adanya ketidaksesuaian pembagian dari 20 ribu kuota tambahan—yang seharusnya mengikuti aturan proporsi haji reguler dan khusus—yang berpotensi menambah masa tunggu jemaah reguler dan menimbulkan kerugian negara.
Editor: Agung

