
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Brimob telah diidentifikasi dan kini ditetapkan dalam penempatan khusus terkait insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Affan dilaporkan terlindas kendaraan taktis Brimob saat berlangsungnya demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Jenazahnya kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian.
Ketujuh anggota Brimob tersebut sudah diaudit secara etik oleh Divisi Propam Polri dan kini ditahan secara administratif selama 20 hari ke depan. Nama-namanya telah dibacakan secara terbuka oleh Kapolda untuk merespons tuntutan masyarakat yang meminta transparansi dalam penanganan kasus ini.
Selain pengumuman nama, Kapolda juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan akan melibatkan sejumlah lembaga pengawasan, termasuk Komnas HAM, Kompolnas, Divkum dan Itwasum Polri, untuk menjamin prosedur hukum berjalan adil dan transparan. Penempatan khusus ini dapat diperpanjang jika diperlukan berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut.
Insiden tersebut memicu aksi unjuk rasa besar-besaran dari para pengemudi ojol dan warga, menuntut keadilan dan pertanggungjawaban instansi kepolisian. Kasus ini kemudian menjadi simbol keresahan publik atas kekerasan aparat dan pentingnya reformasi internal tubuh Polri.
Di tengah tangisan dan tuntutan tersebut, kapolda berjanji akan memastikan proses hukum berjalan tanpa perlakukan istimewa terhadap siapapun yang terlibat. Polda mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang pada upaya penegakan hukum yang objektif dan profesional.
Editor: Agung

