Disdik DKI Pastikan Tidak Cabut KJP bagi Siswa Turun Demonstrasi

Pelajar turun aksi demonstrasi. (Foto: Kompas)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan bahwa siswa yang ikut aksi demonstrasi tidak akan kehilangan Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Kepala Disdik DKI, Nahdiana, menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara termasuk pelajar, sehingga manfaat pendidikan tetap dijamin.

Sebagai langkah mitigasi terhadap situasi yang rawan, sekolah diperbolehkan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai kondisi lapangan. Disdik juga memastikan komunikasi yang erat antara sekolah dan orang tua agar semua pihak bisa memahami dan mengantisipasi perkembangan situasi.

Nahdiana menyampaikan bahwa nilai integritas penting diajarkan sejak dini. Ia mengimbau agar siswa tetap menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan tertib. Hak mereka sebagai peserta didik untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh dibatasi oleh aktivitas turun ke jalan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa jika ada pelajar penerima KJP atau KJMU terbukti melakukan tindak pidana seperti perusakan atau anarkis, maka konsekuensi bisa berupa pencabutan kartu tersebut—setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap selesai.

Editor: Agung