
J5NEWSROOM.COM, Batam – Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mendatangi sebuah ruko di kawasan Komplek Mega Tekno City, Batubesar, Nongsa, Rabu (3/9/2025) lalu.
Ruko itu menjadi saksi langkah penyidik yang mengendus dugaan korupsi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) oleh salah satu hotel di Batam. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti serta menguatkan dugaan adanya perbuatan melawan hukum,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, Minggu (7/9/2025).
Priandi menegaskan perkara masih dalam tahap penyidikan. Tim penyidik, katanya, bergerak cepat mengumpulkan bukti dan memetakan pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kegiatan penggeledahan merupakan upaya penyidik untuk mencari barang bukti sekaligus menemukan pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” tambah Mantan Kasipidus Kejari Tanjung Balai Karimun itu.
Kasus dugaan korupsi pajak hotel ini kini menjadi salah satu prioritas Kejari Batam. Aparat memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
Priandi tak menampik, dalam waktu dekat pihaknya menargetkan sudah ada penetapan tersangka.
“Mohon doa dan dukungan, semoga dalam waktu dekat bisa segera ditetapkan tersangka. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” timpalnya.
Langkah penggeledahan Kejari Batam juga membuahkan temuan penting. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam, Tohom Hasiholan, mengungkapkan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat komputer dari lokasi penggeledahan.
“Ada beberapa dokumen dan perangkat komputer yang berisi file-file penting turut kami sita,” ujar Tohom.
Menurut dia, seluruh dokumen dan file digital itu akan dijadikan barang bukti untuk memperkuat sangkaan penyidik.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, penyidik langsung menetapkan orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini sebagai tersangka,” tegas Tohom.
Dugaan korupsi penerimaan PBJT ini menambah panjang daftar kasus pajak daerah yang menyeret pelaku usaha di Batam.
Di tengah geliat bisnis pariwisata, Kejari Batam tampak tak ingin memberi celah bagi praktik manipulasi penerimaan daerah yang merugikan keuangan negara.
Editor: Agung

