
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pemerintah meluncurkan program stimulus ekonomi yang akan berlangsung hingga 2026, mencakup beberapa bantuan bagi UMKM, pekerja sektor informal, dan fresh graduate. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat dan menjaga daya beli masyarakat.
Salah satu programnya adalah Magang Lulusan Perguruan Tinggi, yang akan menyasar sekitar 20 ribu fresh graduate. Peserta magang akan mendapatkan uang saku sebesar upah minimum provinsi (UMP), yaitu sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama enam bulan.
Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang akan disalurkan dalam dua bulan. Bantuan ini dimaksudkan untuk meringankan beban biaya hidup terutama di saat harga kebutuhan pokok meningkat.
Untuk pekerja ojek online, pemerintah akan memperluas jaminan sosial yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk untuk pekerja lepas. Ini dilakukan agar sektor informal juga terlindungi dari risiko sosial dan finansial.
Program-program stimulus lain yang dilanjutkan termasuk insentif pajak UMKM dengan tarif final yang ringan, serta perluasan kebijakan pajak penghasilan tertanggung pemerintah untuk sektor tertentu. Semua ini dilakukan dengan tujuan agar sektor produktif dan pekerja yang rentan tetap mendapatkan dukungan signifikan dari pemerintah.
Editor: Agung

