
J5NEWSROOM.COM, Karimun – Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) Polres Karimun bersama Polsek Kawasan Pelabuhan melakukan penyambutan 3 orang nelayan Karimun yang dideportasi dari Johor Bahru Malaysia, Jumat (19/9/2025) siang.
Adapun nelayan asal Karimun yang dideportasi tersebut yakni Pandi, Aneil Ferdiansyah dan Mujahiddin.
BTNCLO Polres Karimun, Ipda Fedryk S Harahap menyampaikan bahwa setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan administrasi oleh pihak otoritas negara Malaysia, akhirnya 3 orang nelayan Karimun itu berhasil dipulangkan oleh Staf Teknis Polri KJRI Johor Bahru, Malaysia Kompol Riza Sativa melalui Pelabuhan Puteri Harbour, Johor Bahru ke Tanjungbalai Karimun, Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut Ipda Fedryk S Harahap menyampaikan bahwa 3 orang nelayan Karimun ini bisa sampai ke Johor Bahru Malaysia disebabkan kapal pompong ikan KM Berkah yang dinaiki Pandi (tekong) dan Aneil serta mujahidin untuk mencari ikan tenggelam akibat cuaca buruk saat menuju Perairan Takong Hiu, Rabu (6/8/2025) lalu.
Kemudian ketiga nelayan tersebut mencoba bertahan dan hanyut terbawa arus ke dalam perairan Malaysia yang akhirnya ditemukan oleh kapal patroli agensi penguatkuasaan maritim Malaysia (APMM) dan langsung dilakukan evakuasi ke Johor Bahru, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya sejak ditemukan oleh APMM hingga tanggal 15 Agustus 2025, dilakukan penyelidikan oleh APMM untuk memastikan kebenaran bahwa kapal nelayan asal Karimun tersebut mengalami musibah di laut.
Fedryk S Harahap menambahkan bahwa KJRI Johor Bahru telah berupaya memberikan perlindungan pada kesempatan pertama dengan menemui ketiga nelayan tersebut yang berada di APMM Kamis (7/8/2025).
“Hasil dari pemeriksaan oleh APMM tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dan pada Jumat, 15 Agustus 2025 ketiga WNI yang berasal dari Karimun tersebut diserahkan ke KJRI Johor Bahru,” ungkapnya.
Meskipun 3 nelayan tersebut sudah diserahkan APMM ke KJRI Johor Bahru, tetapi nelayan asal Karimun tersebut tidak langsung bisa dideportasi atau dipulangkan karena harus menunggu proses persetujuan deportasi dari otoritas negara Malaysia.
“Alhamdulillah hari ini (Jumat) proses deportasi bisa dilaksanakan. Dan, ini membuktikan negara selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Walaupun keberadaan WNI tersebut di luar negeri, negara tetap memfasilitasi WNI yang ada di sana,” tutup Fedryk.
Editor: Agung

